SP.CO, PADANG PANJANG – Pemerintah Kota (Pemko) secara resmi meluncurkan dua program unggulan (Progul) yaitu Operasi Taat Pajak (OTP) Daerah dan Program e-Retribusi Pelayanan Kebersihan, Senin (26/5/25), di Hall Lantai III Balai Kota.
Walikota, Hendri Arnis, BSBA dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, peluncuran program ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mengakui, pada 2024 lalu, target pendapatan daerah sebesar Rp 25 miliar tidak tercapai, terutama akibat tidak maksimalnya pemungutan pajak dan retribusi.
“Melalui program OTP dan e-Retribusi ini, kita berharap ada peningkatan PAD sesuai dengan target yang kita canangkan. Petugas OTP akan bertugas langsung di lapangan dengan wilayah kerja masing-masing, untuk memberikan edukasi dan mengoptimalkan pemungutan pajak,” terangnya.
Pada kesempatan itu Hendri juga menegaskan pentingnya adaptasi dari para petugas untuk menyampaikan pemahaman kepada para wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemungutan pajak dibeberapa tempat usaha belum sesuai dengan regulasi. Hadirnya petugas OTP diharapkan dapat memaksimalkan penataan ini. Laporkan setiap kendala di lapangan kepada pimpinan untuk kita evaluasi secara bertahap,” imbuhnya.
Hendri menambahkan, seluruh pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi, Rahmad Siswoyo, di kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padang Panjang yang menjadi Pemerintah Daerah pertama di wilayahnya yang menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, yakni pada 5 Februari 2025. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPP terus terjalin dalam rangka peningkatan penerimaan pajak.
“Kami mendukung penuh program ini dan berharap melalui OTP dan e-Retribusi, kepatuhan wajib pajak meningkat, serta PAD Padang Panjang dapat optimal,” ucapnya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Winarno menjelaskan Program OTP ini nantinya akan melibatkan 50 petugas yang bertugas di lapangan. Kedua program ini merupakan bentuk respons Pemko terhadap tingginya target pendapatan yang dibutuhkan untuk mengimbangi belanja daerah.
“E-Retribusi akan mempercepat proses pemungutan, meminimalisir kebocoran, serta menyajikan data yang akurat dan terkini,” jelasnya.
Winarno menambahkan, ini sebagai bentuk komitmen Pemko untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Pihaknya berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, mendukung pelaksanaan dua program ini agar dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Padang Panjang.
Kegiatan Peluncuran program ini turut dihadiri Ketua DPRD Padang Panjang Imbral,SE, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi, Rahmad Siswoyo, Pimpinan Grup Pemasaran Dana e-Bisnis Bank Nagari, Intan Evanita Evandri, Kepala Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Handre Irviyandi serta para pelaku usaha di Padang Panjang. (Kim)




