GUNUNG SUGIH, Sumaterapost.co – Jangan memakai narkoba, apalagi menjadi bandarnya, jangan membecking judi sabung ayam, mesti berhati – hati dalam menggunakan media sosial, jangan menggunakan menggunakan aplikasi tiktok ketika sedang mengenakan pakaian dinas, karena itu akan berdampak merusak citra institusi Polri.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, S. I.K., MH., ketika melakukan pengakan disiplin (Gaktipin) pada apel pagi dilapangan Polres Lampung Tengah, Selasa (24/08).
“Setelah mengikuti apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel, terkait kelengkapan identitas anggota seperti KTP, SIM, KTA dan surat – surat kelengkapan diri lainnya, selebihnya para anggota dilakukan test urine, pengecekan surat – surat pemegang senjata api anggota Polres Lampung Tengah, ” tegas Syahran.
Dalam apel tersebut, Kabid Propam Polda Lampung dalam arahan terhadap personel Pores Lampung Tengah, untuk tetap disiplin dan mengedepankan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.
Kabid Propam yang didampingi Kasubdit Paminal Polda Lampung AKBP Bambang Herlianto, S.IK., AKP Syahdan, dan AKP Hendra, SH , Bripka Desi, Bripda Ade serta Bripka Romi, Bripka Arief, Briptu Ratih dari Bid Dokkes Polda Lampung , serta dibantu personel Provost dan anggota dari poliklinik Polres Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut yang dihadiri Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K, Waka Polres Lampung Tengah, Kompol Suparman, S.Pd.,M.S.i., para PJU, Kasi Propam Polres Lamteng Ipda Hairil Rizal, SH, para Pama Polres Lamteng, staf kesehatan Klinik Polres Lamteng yang dipimpin dr. Denny Selendra serta seluruh Anggota Polres Lamteng (Gabungan Fungsi Sat Reskrim, Intelkam, Sabhara, Lantas, Binmas, beserta Staf dan ASN).
“Dalam pengecekan, ditemukan oleh Bid Propam Polda Lampung, terdapat ada beberapa kartu senpi personel Polres Lampung Tengah yang sudah mati, kemudian kita arahkan agar sesegera mungkin untuk memperpanjang kartu tersebut, sedangkan untuk hasil test urine tidak ditemukan yang Positif mengandung Zat Narkotika.” Tutup Syahran. (Ganda)




