Bandar Lampung – Proyek normalisasi Sungai Belau di Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum/Pengairan sebagai langkah darurat untuk mencegah banjir bandang yang kerap melanda pemukiman warga.
Wilayah bantaran Sungai Belau Teluk Betung Selatan -Bandar Lampung sering mengalami banjir besar yang menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga. Normalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana serta meningkatkan kapasitas aliran sungai agar tidak meluap saat curah hujan tinggi.
Lembaga Masyarakat Peduli Hukum Provinsi Lampung turut mengawasi jalannya proyek ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan transparan. Ketua LSM Peduli Hukum Propinsi Lampung Hi.Heri Farukh mengatakan ,” pentingnya pengawasan guna mencegah potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi yang masih marak terjadi di berbagai lapisan pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kota.” Katanya
Diharapkan pengawasan pembangunan penangkis banjir ini dikerjakan sesuai bestek dan berkualitas.(Kasiono)




