Sumaterapost, Aceh Utara – Proyek Pembangunan Pasar Ikan Bersih di Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Tanah Aye Kabuaten Aceh Utara yang terletak di Desa Samakurok dan sempat dikhabarkan terancam gagal beberapa bulan lalu karena refocusing.
Mengingat pembangunan pasar ikan bersih tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Berkat perjuangan seorang anggota DPR RI di Komisi IV dikabulkan kembali oleh KKP RI dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap komit melanjutkan pembangunan pasar ikan bersih tersebut.
Amatan media ini, Senin 25 oktober 2021, Proyek yang bersumber dari Kementrian Kelautan dan Perikan(KKP) RI Tahun 2021, dengan nilai kontrak Rp 1,765,664,000 dan sebagai kontraktor pelaksana CV. Kawan Karya, dilokasi pekerjaan tidak terpasang papan nama proyek, sehingga terkesan bagai proyek siluman. “lihat proyek itu tak ada plang nama, padahal bangunan ini menggunakan uang negara, apakah tak melanggar aturan,” ucap seorang warga disekitar lokasi saat ditemui media ini.
Anehnya lagi, berkembang isu di tengah masyarakat sekitar lokasi bahwa perusahaan pelaksana proyek kontruksi pembangunan pasar ikan tersebut menggunakan material jenis tasirtu yang diduga dipasok dari usaha galian C ilegal.
Isra yang mengaku sebagai Field Manager dari CV. Kawan Karya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pasokan material untuk pembagunan pasar ikan tersebut material nya dipasok oleh A TN. “Masalah legal atau ilegal saya tidak tahu”, ucap Isra saat ditemui awak media dilokasi.
Sementara, A TN saat dikonfirmasi melalui handphon selularnya mengaku bukan dirinya sebagai pemasok material.”Saya hanya diminta oleh rekanan, untuk masukkan material, itupun jumlah material saya masukkan hanya 23 unit dumtruk, saya tidak mengambil persen di situ, saya cuma mendapat keuntungan Rp 10 ribu per dumtruk, bahkan alat berat jenis eskavator yang ada dilokasi galian C, telah ditangkap, tapi itu bukan urusan saya”, sebut nya.
Ditanya tentang dimana keberadaan lokasi galian C ilegal,” saya tak mengetahui nya, saya hanya membeli melalui supir dumtruk, hanya membantu, biar cepat selesai pembangunan pasar ikan tersebut,” ujar A TN seraya menambahkan material yang di pasok terakhir jenis sirtu berasal dari Lhoknibong Aceh Timur.
Boy dari pihak rekanan CV, Kawan Karya, saat ditemui media ini Rabu (27/10), mengatakan dirinya hanya membeli material, masalah material tersebut ada izin atau tidak itu urusan mereka. “Materialnya yang penting tidak bermasalah dikemudian hari”, jelas Boy saat dikonfirmasi wartawan.
Tambahnya, karena sebelum saya pesan material, sudah saya sampaikan agar material jangan sampai bermasalah,” ucap Boy seraya menambahkan, selaku putra daerah dirinya berharap proyek pasar ini bisa selesai sesuai rencana, “termasuk tukang yang bekerja, semua orang kita,” papar Boy. (B/42)




