SERGAI, Sumaterapost.co | PT. PM, sebuah pabrik di Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menegaskan tidak membuang limbah ke sungai yang menyebabkan pencemaran dan kematian ikan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Rika, perwakilan PT. PM, pada Selasa (25/02/2025) di kantornya.
Rika menjelaskan bahwa yang dibuang oleh pabriknya bukanlah limbah, melainkan air limbah yang telah melalui proses pengolahan (treatment) dari kolam ke kolam hingga memenuhi standar baku mutu sebelum dilepaskan ke sungai.
“Ini perlu kita luruskan, jadi yang dibuang itu air limbah bukan limbah,” tegas Rika.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pembuangan air limbah ini telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Sergai melalui Dinas Lingkungan Hidup.
Menurutnya, air limbah yang dibuang tidak berbahaya karena secara rutin, setiap tiga bulan dan enam bulan, pihaknya melaporkan hasil uji analisa air limbah ke Dinas Lingkungan Hidup dan semuanya berada di bawah standar baku mutu.
“Jadi izinnya sudah ada yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan mudah-mudahan tidak berbahaya karena setiap tiga bulan dan enam bulan kami laporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (22/2) hingga Senin (24/2), warga sekitar sungai Titi Payung dan sungai Rampah di Kecamatan Sei Rampah mengeluhkan air sungai yang menghitam dan banyaknya ikan air tawar yang mabuk hingga mati.
Mereka menduga pencemaran ini disebabkan oleh limbah yang dibuang oleh pabrik di desa Pergulaan.
Namun, dengan adanya klarifikasi dari PT. PM, masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memahami bahwa proses pembuangan air limbah yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.
Meski demikian, pihak terkait diharapkan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.
Di sisi lain, Kepala Dinas lingkungan hidup Kabupaten Serdang Bedagai, Hedi Novria SH, Rabu (26/2) pagi
lewat pesan WhatsApp mengonfirmasikan bahwa sampel air diduga tercemar limbah yang di ambil dari sungai tersebut menuggu hasil Lab.
” Belum, mengganggu 14 hari bang,” jawabnya singkat.
Reporter Bambang.