Serdang Bedagai | Sumaterapost.co –
Perusahaan tambak udang PT SP yang berada di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin dinilai tak memberikan kontribusi besar warga setempat khususnya, dan masyarakat Serdang Bedagai umumnya
Bahkan masyarakat nelayan disekitar lokasi tambak mengeluhkan limbah perusahaan tersebut
Salah seorang masyarakat Pantai Cermin yang enggan namanya dituliskan kepada awak media, Senin (31/7/2023) menyebutkan bahwa limbah yang dihasilkan oleh PT Suryawindu Pertiwi yang merupakan pembibitan udang diduga dapat berdampak merusak habitat laut di sekitar perusahaan.
Bahkan jika hal ini tidak segera dilakukan tindakan Dinas Lingkungan Hidup Sergai tentu akan berdampak luas dalam waktu yang lama*, sebutnya.
Ditambahkannya, keberadaan PT Suryawindu Pertiwi ini juga tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi masyarakat sekitar khususnya maupun bagi Serdang Bedagai”, imbuhnya.
Kepala Desa Kota Pari Abdul Khair kepada awak media baru-baru ini melalui sambungan seluler menegaskan, tidak mengetahui persis terhadap limbah PT Suryawindu Pertiwi yang dibuang langsung ke laut. Karena persoalan limbah ini bukan menjadi kewenangannya, tetapi Dinas Lingkungan Hidup yang menanganinya”,
“Untuk soal limbah cair dari proses produksi pembibitan udang PT Suryawindu Pertiwi yang dibuang langsung ke laut ini tidak mengetahuinya, tetapi ini merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Sergai”, ujarnya
Sebut Kades, untuk PT Suryawindu Pertiwi tersebut selaku Kepala Desa hanya mengetahui diawal-awalnya saja sewaktu akan dilaksanakan pembangunan PT Suryawindu Pertiwi, sejauh itu tak tahu persis lagi aktivitas perusahaan tersebut”, tandasnya. (Saris)




