Sumaterapost.co | Tanah Karo – Usai larangan yang dilakukan pihak PT Ultra Sumatera dairy farm (USDF) desa Partibi, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, yang abaikan kunjungan tim pemantau dari Dinas Lingkungan Hidup, Kini giliran sejumlah wartawan yang diusir saat lakukan konfirmasi, Sabtu, (05/11/2022).
Untuk kelanjutan pemberitaan yang tayang sebelumnya, (red -Ada apa di PT USDF Larang Dinas Lingkungan Hidup lakukan pemantauan Lingkungan), awak media Sumaterapost.co Karo dan Tim, yang akan melakukan konfirmasi tanggapan terhadap pihak USDF terkait penyerahan dokumen semester per enam bulan, sejak tahun 2000 – 2022, yang belum diserahkan pihak USDF, namun tidak diizinkan masuk dengan dalih pencegahan penyebaran Wabah Penyakit Kuku dan Mulut, mengalami nasib yang sama dengan tim pemantau lingkungan hidup.
“Pihak perusahaan tidak mengizinkan orang luar masuk, untuk pencegahan penyebaran PKM,”ujar salah satu petugas USDF yang mengaku bernama Kurniawan pada Jum’at, (04/11) pukul 13.45 WIB.
Ketika kru dan tim meminta agar pihak USDF memberikan tanggapan diluar area, dengan arogan Kurniawan dan rekannya mengatakan,”tidak bisa, karena ini sudah aturan dari perusahaan, kami hanya menjalankan tugas, pencegahan wabah PKM dan dilarang poto – poto diwilayah ini”.
Sanggat disayangkan sikap yang dilakukan pihak USDF dan menjadi tanda tanya besar dengan perlakuan dari petugas PT tersebut, Pantauan kru dan tim dilokasi terlihat banyak orang-orang yang hilir mudik tidak dengan sistem prokes yang diterapkan terkait pencegahan wabah PKM.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi tanggapan pihak USDF baik melalui via seluler dan terjun langsung ke lokasi, tidak mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.
(Mawar Ginting)




