Sumaterapost.co – Puluhan Radio di Provinsi Aceh Darussalam ,mengikuti Pembinaan Kopentensi Penyiar Agama Islam yang berlangsung diAula Kyriad Hotel di Banda Aceh (29 September – 01 Oktober )2021.
Acara diselangarakan Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Propinsi Aceh ,Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, seorang penyiar adalah orang yang hebat,dimana mereka bisa memberikan tugas yang mulia,penyiar radio juga mampu dapat menyiarkan nilai-nilai kebaikan kepada masyarakat secara meluas.
“Walaupun tidak didengar,, Penyiar radio tetap menyiarkan berbagai informasi,apalagi yang disampaikan hal tersebut yang positif ” tuturnya”
“Ia sangat mengharapkan , kepada para peserta diklat Pembinaan Kopempentensi. Penyiar Agama Islam, Propinsi Nanggroe Aceh Nanggroe Aceh Darussalam,dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga pada akhir kegiatan, para peserta mampu meningkatkan kualitas penyiar radio, didalam memberikan informasi kepada masyarakat secara meluas.
Semua penyiar islam yang mengikuti kegiatan , diharapkan bisa memahami segala sesuatu yang disampaikan, oleh beberapa para pameteri yang dilibatkan dalam kegiatan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam di Banda Aceh, seperti dari Kantor Kementerian Agama,Kopaim,KPI,lembaga Communi Action, e Guards,Edu Tecno Crew.
Pembukaan Acara Diklat Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam dibuka langsung Direktur Penerangan Agama Islam Dr H. Syamsul Bahri dihadiri juga Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari
Sementara,Kasubdit Seni Budaya & Siaran Keagamaan Kementerian Agama RI Sayid Alwi Fahmi, M.Si , mengungkapkan bahwa penyiar adalah rekan pemerintah dalam menyampaikan berbagai kebijakan-kebijakan strategis kepada masyarakat secara luas, namun pada penyiaran radio di Aceh,harus mampu menyampaikan syiar agama sesuai dengan pemahaman dan nilai-nilai keagamaan.”jelasnya.
Kakanwil Propinsi Aceh ,minta Penyiar akan lebih bisa berkreasi didalam menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan agama asalkan tidak saling menyalahi sehingga tidak menimbulkan huru – hara antar agama.” Pintanya”( chaidir )