Sumaterapost.co | SERGAI –
Warga ex Kusta Belidaan Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai (Sergai ), melakukan aksi di jalan Lintas Sumatera, simpang Kuburan China Kecamatan Sei Rampah. Kamis (12/1/23). Aksi mengemis yang dilakukan puluhan orang ex kusta ini diduga karena jatah makanan mereka dikurangi oleh Dinas sosial Provinsi Sumatera Utara dari jumlah biasanya.
Menurut Bohorim Harahap, salah satu warga ex Kusta Belidaan kepada wartawan mengatakan,
jatah makanan dikurangi seperti, gula, ikan sarden kemasan kaleng, biskuit, bubuk teh dan beberapa jenis makanan lainya.
” Bagaimana lah bang kami ga turun kejalan, gula yang biasanya 2 kilogram, sekarang jadi 1 kilogram, sarden biasanya 3 kaleng jadi 1 kaleng, bubuk teh biasanya 3 bungkus sekarang jadi 1 bungkus dan ada beberapa lagi yang dikurangi,” ujar Bohorim.
Bohorim mengungkapkan jatah makanan dikurangi baru mulai bulan Januari ini di tahun 2023 pengurangan itu tanpa ada kompromi sehingga kami kecewa oleh karena itu kami turun ke jalan”. Beber Bohorim Harahap.
Sementara, Kepala Unit Pelayanan Terpadu ( UPT ) Dinas Sosial Panti Kusta Belidaan Lamhot Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan Kamis (12/1/2023) saat menyambangi aksi warga binaanya membenarkan pengurangan beberapa jenis makanan terhadap warga binaan ex Kusta tersebut.
Lamhot Pasaribu mengatakan hal ini dilakukan karena pagu anggaran untuk warga binaan ex Kusta Belidaan tidak ada kenaikan, sementara beberapa jenis makanan harganya mengalami kenaikan.
Namun menurut Lamhot Pasaribu, untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, sayur dan ikan tidak ada yang dikurangi.
“Bukan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, sayur ataupun ikan, tapi yang dikurangi itu seperti biskuit, bubuk teh, sarden dan beberapa jenis makanan yang bukan kebutuhan pokok “. Terang Lamhot Pasaribu.
Lamhot Pasaribu mengaku sudah memberikan penjelasan kepada warga binaan ex Kusta untuk yang ke empat kalinya, tapi mereka tidak mau tau dan tetap menuntut jumlah kebutuhan makanan yang diberikan tetap seperti biasa.
“Kalau itu yang mereka tuntut, uang nya dari mana, karena ini bukan uang pribadi saya, tapi uang negara dan ada regulasi yang mengatur . Tapi mereka tetap tidak mau tau ,” Terang Lamhot Pasaribu.
Selanjutnya puluhan warga binaan ini akhirnya membubarkan diri setelah pihak UPT warga binaan ex Kusta berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
(Bambang)