Mesuji – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji gelar Konferensi Kerja, periode 2024-2027 di Gedung PWI Kabupaten Mesuji, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, pada Rabu (08/05/24).
Dalam kesempatan Konferensi Kerja dihadiri langsung oleh Andi Panjaitan, S.Kom, yang mewakili Ketua PWI Provinsi beserta, Eka Setiawan, Wakil Ketua Organisasi, dan Lukmansyah, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, serta anggota PWI Mesuji.
Pada arahannya, Andi Panjaitan juga mengatakan, Konferensi Kerja PWI Wajib dilakukan oleh PWI disetiap Daerah, sesuai dengan Bab V, Pasal 19, poin E (Konferensi Kerja Kabupaten/kota diadakan sekurangnya satu kali dalam satu periode kepengurusan) hal itu yang tertuang dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT), hasil Kongres XXV PWI di Bandung Tahun 2023.
“Wajib bagi pengurus PWI Kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, oleh sebab itu, PWI Kabupaten Mesuji, telah mematuhi PDPRT PWI, sehingga ini akan menjadi catatan penting untuk pengurus PWI beserta Anggota kedepannya, sebab Konferensi Kerja juga membahas tentang program kerja secara besar dalam periode tugas, “kata Andi Panjaitan Selaku Sekretaris PWI Provinsi Lampung, yang mewakili Wira Hadi kusumah, Ketua PWI Lampung.
Selain itu, Apriadi, SE, Ketua PWI Kabupaten Mesuji, mengatakan, perihal kesiapan PWI Mesuji dalam melaksanakan PDPRT, hal itu terkait dengan kelangsungan Organisasi yang profesional, sehingga pada pelaksanaan kerja, PWI Mesuji merujuk pada hasil Konferensi Kerja PWI yang dilakukan, agar program kerja bisa dilakukan dengan baik, “kata Apriadi selaku Ketua PWI Mesuji itu. (Nai)




