Sumaterapost.co | Binjai – Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah MAP, resmi membuka Rapet Kerja Daerah (Rakerda) II/2022 Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Binjai masa bakti 2021-2026 di Aula Taman Mini Wisata Langkat, Desa Seilimbat, Kecamatan Selesai, Sabtu (26/02/2022) siang.
Dalam arahannya, Walikota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah MAP, mengajak seluruh pengurus PD DMI Kota Binjai, pengurus PC DMI Kecamatan dan pengurus BKM se-Kota Binjai, serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk menyatukan komitmen memakmurkan masjid dan jamaahnya, demi terwujudnya multifungsi masjid dan kemaslahatan umat.
Demi mendukung terlaksananya berbagai program strategis kemasjidan, khususnya dalam meningkatkan kualitas imam dan muazin, dakwah, manajemen masjid, serta pengembangan ekonomi umat, dia juga meminta DMI Kota Binjai untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Kota Binjai, MUI, LPTQ, BAZNAS, berbagai lembaga swasta dan organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Binjai mengucapkan selamat atas pelaksanaan Rakerda II/2022 DMI Binjai periode 2021-2026. Pemerintah Kota Binjai sendiri siap mendukung program DMI Kota Binjai, khususnya dalam memakmurkan masjid dan mewujudkan kemaslahatan umat,” ujar Amir Hamzah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, mengakui DMI memiliki peran strategis. Bukan hanya menjadikan masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk beribadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, siar Islam, musyawarah, pengembangan ekonomi umat, kegiatan sosial kemasyarakatan dan tempat penyelesaian berbagai permasalahan sosial keagamaan.
“Jadi, standar kemakmuran masjid bukan dilihat dari sisi kemegahan bangunannya tetapi juga sejauhmana masjid tersebut menjalankan perannya dalam menopang sisi sosial kemasyarakatan. Sehingga masjid mampu menampilkan corak relijius masyarakat Kota Binjai,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua PW DMI Sumatera Utara, H Irhamuddin Siregar MA. Menurutnya, selain membangun dan mengembangkan peran masjid, DMI juga bertanggungjawab menjadikan masjid sebagai tempat menyatukan umat.
“Jadikan diri kita (DMI) layaknya jarum dan bukannya gunting. Sebab secara filosofis, jarum itu alat untuk menyatukan. Bukan seperti gunting yang cenderung memisahkan,” serunya.
Sebelumnya, Ketua DMI Binjai, dr H Darma Malem Sembiring SpTHT-KL, mengatakan, Rakerda II/2022 DMI Kota Binjai masa bakti 2021-2026 dilaksanakan dalam upaya memenuhi ketentuan organisasi yang tertera pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) DMI, serta menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan organisasi dan pengembangan berbagai kegiatan kemasjidan.
Kegiatan ini sendiri, katanya, diikuti peserta yang terdiri dari seluruh jajaran pengurus PD DMI Kota Binjai, Ketua dan Sekretaris PC DMI dari masing-masing kecamatan, dan 15 perwakilan pengurus BKM se-Kota Binjai.
“Semoga hasil program yang dihasilkan menjadi acuan dalam mewujudkan kemakmuran masjid dan umat, serta mendukung terwujudkan empat pilar masjid sebagai baitullah, baitul quran, baitul mal, dan baitul muamalah, demi mendukung visi pemerintah mewujudkan Kota Binjai yang reliji, sehat, cerdas dan berbudaya,” jelas Darna Malem.
Hadir, Ketua Panitia Rakerda II/2022 DMI Kota Binjai, H. Japar Sidik M.Si, Ketua Yayasan Yatim Mandiri Kota Medan, Riskil Asri SPdI, Wakapolres Binjai, Kompol Denny, Dewan Musytasyar PD DMI Kota Binjai, pengurus MUI Kota Binjai dan sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Binjai.
(andi)




