Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 pada Pembicaraan tingkat kesatu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar oleh Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 – 2045. Selasa, (23/07/24).
Rapat berlangsung di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD ogan Ilir Suharto HS, SH didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafe’i , Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MHIlir.
Dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir dan juga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
“Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs mengatakan dalam rapat paripurna VIII pada hari adalah membahas tentang Nota Pengantar Bupati Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2025-2045 yang akan datang.
Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir,” Kata Suharto Hs.
Alhamdulillah acara rapat ini dihadiri para kepala OPD Ogan Ilir dan Camat Se-Ogan Ilir serta para anggota dewan Kabupaten Ogan Ilir dan para awak media yang selalu setai meliput acara rapat paripurna DPRD Ogan Ilir baik itu dari media elektronik, cetak dan online, ” Tutupnya Suharto, Hs. Demikian Laporan PPWI-OI




