Ogan Ilir – Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH. didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST., MM., MT. Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Ogan Ilir Menghadiri Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Raperda Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan). Jum’at (19/05/2023) bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Bapak Soeharto H.S. didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang membahas tentang Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Raperda Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan jawaban dan/ atau penjelasan terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023. “Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada semua Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan Umum atas Raperda usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mengambil segala kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.”
Wakil Bupati H. Ardani menambahkan “Pemerintah Daerah Ogan Ilir siap melaksanakan terkait pandangan fraksi DPRD Ogan Ilir terkait pembangunan, infrastruktur, UMKM dan sebagainya dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah kedepannya” Ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir, Instansi Vertikal Kabupatan Ogan Ilir dan Camat Se Kabupaten Ogan Ilir. Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel




