Langsa, SumateraPost – Beredar kabar dari berbagai lembaga yang tidak menerima bantuan dana hibah covid-19 yang di kuncurkan pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh kepada LSM dan lembaga yang ada di Aceh.
Berdasarkan data yang diterima samatera post.co, Senin, 22 Februari 2021 melalui wharshapp dari informasi itu, dua lembaga di Kota Langsa menerima bantuan dana hibah Covid-19 masing-masing Rp.100 juta rupiah.
Dana bantuan hibah ini diberikan untuk penanganan covid-19 tahun 2020 lalu.
Tidak di katahui Sumber dari mana Anggaran ini diambil, belum menerima konfirmasi dari lembaga yang bersangkutan saat berita ini di tayangkan.(Mustafa)