Agam, SP.co,- Ketua Komisi II DPRD Agam yang membidangi Perekonomian & Keuangan Rizki Abdillah Fadhal menilai wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada bahan pokok atau sembako merupakan kebijakan yang tidak Bijak & membuat rakyat semakin sengsara, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 banyak perekonomian masyarakat terdampak.
“Kita akan tandai seluruh Anggota DPR-RI minimal dari Sumatera Barat, yang tidak ikut bersuara menolak kebijakan yg memberatkan rakyat ini agar di tahun 2024 tidak dipilih lagi” kata Rizki, kepada media ini Sabtu 9 Oktober 2021.
Rizki menyebut arah kebijakan pajak di Indonesia semakin memperbesar ketimpangan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin.
“Tidak ada rasa keadilan jika sembako dipajaki” Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?”
“Rizki mengapresiasi kepada siapapun itu, apalagi kepada Fraksi PKS di DPR RI yang mengusulkan untuk pajak penghasilan masyarakat berpendapatan kurang dari 8 juta dihapuskan. Dan pajak sepeda motor cc kecil juga ditiadakan. Ini akan sangat membantu kelompok masyarakat bawah,” ujarnya.
“Perlu kajian mendalam dampak dari kebijakan tersebut sebelum dilemparkan ke publik dan DPR RI. Karena ini akan menyangkut kredibilitas dan trust publik ke pada pemerintah,” tuturnya.
Pemerintah akan mengenakan PPN terhadap barang dan kebutuhan pokok. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan pada draf aturan itu, barang kebutuhan pokok dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN, itu artinya, barang pokok akan dikenakan PPN
Barang pokok yang tidak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang pokok yang dimaksud, seperti beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, ubi-ubian, sayur-sayuran, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi, pungkasnya.
Senada dengan rizki, Ardonie Ernanda, M.Ag selaku pengurus PPWI DPC Tanah Datar ini mengatakan “Kalau negara mau mengenakan pajak untuk sembako dan bahan pokok, berarti negara itu tidak memperhatikan rakyat kecilnya. Sedangkan kayak begini saja, menjerit karena Pandemi yang melanda apalagi mau ditambah beban pajak”,ujarnya
*Bule*




