DIDUGA tempat tinggal karyawan hotel Grand Mercure Lampung, Ruko yang berada di Jln Kamboja (tidak bernomor) hingga hari Minggu (30 juli 2024) belum melakukan laporan atau pemberitahuan ke RT dan Tokoh Masyarakat setempat. Hal tersebut dikatakan Sunawardi (48) kepada media online ini.
“Setahu saya awalnya Ruko tersebut diisi oleh pekerja hotel Grand Mercure. Tapi akhir-akhir ini ternyata ditempati oleh karyawan Grand Mercure. Benar atau tidak saya pun tidak tahu, disebabkan belum konfimasi ke RT serta Tokoh Masyarakat setempat,” ujar Sunawardi alias Didi.
Didi mengatakan, seharusnya karyawan yang menempati Ruko itu melaporkan diri serta memberi tahu identitas mereka.
“Bukannya kami open (ingin tahu)..tapi secara etika dan aturan harus melaporkan diri dong. Karena kami resah dengan keberadaan orang-orang ‘asing’ di kampung kami,” tambahnya.
Didi juga mengatakan bahwa dia bersama warga lainnya khawatir, disebabkan banyak hal-hal yang sering terjadi awal bulan Mei dan Juni.
“Terlebih lagi kita akan memasuki tahun politik,” ujarnya.
Hal serupa pun diamini oleh Sony Eriko alias One’. Bahkan dirinya kaget kenapa kalau pun benar karyawan hotel Grand Mercure ‘kok’ belum melapor ke RT atau pamong lainnya.
“Hormati kearifan lokal serta harus menghargai aturan. Tamu itu 24 jam harus lapor ke pamong. Paling tidak ada pemberitahuan,” ucapnya.
Saat ditanyakan ke RT 04.RW 01 Jln Kamboja, Ijal membenarkan penghuni Ruko belum melaporkan diri.
“Iya benar kok. Belum ada pemberitahuan kepada saya hingga kini,” kata Ijal selaku RT setempat. (sony)




