Sumaterapost.co | Tulang Bawang – Rutan kelas IIB Menggala menggelar Konferensi Pers terkait tahanan yang sempat kabur saat berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Tuba, akibat modus sakit pada sabtu subuh, 17 September 2022. Namun dengan sigap, pihak rutan kelas IIB Menggala langsung menerjunkan puluhan personel rutan setempat untuk mengejar napi tersebut.
Napi yang berasal dari kabupaten Mesuji ini berhasil lolos lewat jendela ruangan pengobatan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Menggala tempat ia dirawat. Jarak empat hari tahanan tersebut kabur, berhasil ditangkap di kebon karet (Hutan) yang terletak di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan.
Berkat kerja keras pihak rutan, warga binaan yang nekat melarikan diri tersebut berhasil ditangkap. Hal ini sangat luar biasa, dalam Konferensi Pers yang disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Gowim Mahali, A.Md.,IP.S.Sos.,M.Si. didampingi jajarannya, Rabu, 21 September 2022, sekira pukul 14.20 WIB, di ruang depan gedung rutan setempat.
Gowim menyampaikan banyak-banyak terimakasih kepada rekan-rekan Pers yang telah membantu kami untuk melakukan gerakan cepat terkait kaburnya satu orang napi yang sedang kami lakukan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Menggala.
“Pada tanggal 5 September 2022, napi tersebut muntah darah, kami bawa pulang dari rumah sakit karena sudah sembuh. Lalu tanggal 16 september 2022 napi itu muntah darah lagi, berhubung peralatan kami tidak memadai sesuai hasil pemeriksaan dokter rutan, kondisinya lemah. Lalu kita bawa kembali ke Rumah Sakit. Jum’at sore kita bawa kembali ke RSUD, sabtu pagi ia melarikan diri. Sejak itu kami melakukan pengejaran terhadap napi tersebut. Alhamdulillah dengan sigapnya, petugas kami berhasil menangkap tahan itu di salahsatu gubuk di kebun karet daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan,”jelas Gowim.
Menurut kepala Rutan pada konferensi persnya menjelaskan,
“Tahanan tersebut telah kami BAP kembali. Alasannya kabur karena menginggat dirinya kena hukuman 6 (Enam) Tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba, dan alasannya lagi ia teringat ibunya yang sedang sakit berat sudah Stadium 3 (Tiga) begitu dari pengakuan napi tersebut,”jelasnya.
Pelaku tersebut saat kabur dari Rumah Sakit, dia melewati Kampung Tua, masuk ke jalan Tol lalu menumpang mobil Truk menuju Kabupaten Mesuji.
“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman media selama ini, kami tidak alergi dengan keritikan, kami siap dikeritik oleh siapapun bila tugas kami di rutan ini kurang maksimal. Jika kedepan ada hal yang kurang berkenan, kami siap menerima keritikan dari rekan-rekan media selaku mitra kerja kami,”ujar kepala Rutan.
Saat ditanya apakah napi tersebut sebelum kabur diborgol atau tidak Gowim menjelaskan, bahwa saat di rumah sakit, napi tersebut diborgol, tapi tangannya bisa membuat selah mengecil lalu lepas dari borgol. Diketahui napi tersebut bernama lengkap Ageng Perasestio.
Untuk Sanksi Hukum Gowim menjelaskan,
“Tidak ada sanksi hukum, karena dia sudah putus hukuman 6 tahun, ia tidak ada subsider dan tidak ada remisi atau remisi umum,”pungkasnya.
( Tono BB )




