Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pasangan Suami Istri Gelapkan Mobil

Sumaterapost.co – Sergai | Pasangan suami istri, Rizky Maulana dan Rika Indah Lestari, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai setelah melakukan penggelapan mobil. Kejadian ini terjadi pada Jumat (1/9 2023), pukul 18.00 WIB, di Rumah Makan Ayam Penyet, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasihumas Polres Sergai IPDA Brimen Sihotang SH MH, mengatakan,jika Muhammad Bilal, pemilik mobil Toyota Calya berwarna coklat metalik, nomor polisi BM 1630 HF menjadi korban dalam kejadian ini. Ia menjelaskan, Bilal (Korban), bersama pasangan pelaku tiba di rumah makan tersebut dan memesan makanan. Namun, saat pelaku inisial R M, Warga Dumai meminjam kunci mobil dengan alasan mengantar istrinya, inisial R I L warga Dumai ke SPBU, namun kepercayaan Bilal disalahgunakan.

“Setelah meminjam kunci mobil dan HP Bilal, pasangan tersebut pergi, meninggalkan Bilal,” kata Kasihumas Polres Sergai.

Merasa dirugikan, kasus ini dilaporkan oleh Bilal ke SPKT Polres Serdang Bedagai. Berdasarkan laporan polisi dan pengaduan masyarakat, Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil menemukan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kota Medan pada pukul 22.00 WIB pada hari yang sama.

“Pasangan suami istri tersebut, RM dan R I L, berhasil diamankan dan bersama mobil yang telah digelapkan, mereka kini akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Reporter: Bambang Sujatmiko.