Sumaterapost.co – Sergai | Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap beberapa tersangka terkait kasus pencurian handphone milik para mahasiswa pada Jum’at,2 Agustus 2024.
Dalam konferensi press yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Jhon Harto Panjaitan, S.Sos, SH, MH, didampingi Kanit 1 Pidum Polres Serdang bedagai, Ipda Hendri Ika Panduwinata, SH, MH dan Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda S.H. Nauli Siregar, memaparkan terduga pelaku berinisial IBS alias Ulil (49) ditangkap pada hari Sabtu (3/8) dikediamannya di Dusun 1 Desa Bogak Besar.
Sedangkan empat terduga pelaku berinisial BP (20), NA (20), MS (18), MDS (22), berhasil diamankan pada hari Jumat (2/8) di Dusun III, Desa Pematang Ganjang,lanjutnya.
Menurut AKP J. Panjaitan,kasus ini berawal dari laporan para korban yang kehilangan barang-barang mereka. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku dalam beberapa hari.
” Kejadian pertama terjadi ketika pelaku membongkar jendela dan masuk ke dalam ruangan mahasiswa,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku mengambil berbagai barang milik mahasiswa, termasuk delapan unit handphone, meskipun hanya satu yang berhasil ditemukan kembali. Pada kejadian kedua, pelaku menggunakan kayu panjang untuk mencuri handphone dan sepatu melalui jendela kamar.
” Dari TKP kedua, dua unit handphone, sepasang sepatu, dan beberapa pasang sandal berhasil dicuri,” cetusnya.
Masih menurut Kasat Reskrim Polres Sergai, kerugian yang diderita korban di TKP pertama diperkirakan mencapai Rp31.500.000, sementara di TKP kedua mencapai Rp5.850.000.
“Pelaku yang tertangkap dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” tegasnya.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku pencurian ini agar mahasiswa bisa merasa aman dan nyaman,”ujar Perwira ini.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dan membantu polisi dalam proses penyelidikan. Polisi menghimbau agar warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Reporter B-75.