Sumaterapost.co – Sergai | Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), menangkap seorang terduga pengedar sabu di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Terduga pengedar, dengan inisial I alias Beken (45 ), diamankan setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli. Jumat (12/01).
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk SE.MM mengatakan, terduga pelaku, berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya seseorang dengan ciri-ciri kurus, ikal, dan hitam yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
” Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satnarkoba melakukan undercover buy dengan berpura-pura sebagai pembeli dan berhasil menangkap pelaku I alias Beken setelah berjanji bertemu untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu di sekitar lokasi,” ujarnya.
Iptu Edward menjelaskan, pasca penangkapan, tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti sabu seberat 2,19 gram, satu helai plastik klip besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex, dan uang tunai Rp200 ribu.
Edward Sidauruk, Kasi Humas Polres Sergai menyatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti sabu sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
” Penangkapan alias Beken ini merupakan keseriusan kepolisian dalam upaya menangani peredaran narkotika dengan merespons informasi dari masyarakat secara cepat dan efektif,” tukasnya.
(Reporter B-75)




