Sumaterapost.co – Sergai | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan terduga pelaku narkoba di Jalan Kabupaten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, kepada Sumaterapost.co Sabtu (21/10/2023) via pesan WhatsApp mengungkapkan, bahwa inisial RS (28), warga dusun II Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar pukul 23:00 WIB.
” Saat penggerebekan, Personel berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mencolok, termasuk 5 plastik klip berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 6,13 gram. Selain itu, satu unit ponsel berwarna hitam juga turut diamankan.,” ungkapnya.
Menurut AKP Juriadi menjelaskan, jika Kronologis kejadian dimulai dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang kerap digunakan untuk transaksi narkotika.
Selanjutnya,tim Satres Narkoba melakukan pengintaian dan berhasil menemukan lokasi tersebut.
” Selama penggerebekan, RS ditangkap, dan barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong jaket bagian depan sebelah kanan yang dimilikinya,” katanya.
AKP Juriadi juga menerangkan setelah menjalani proses interogasi, tersangka RS mengakui kepemilikan narkotika jenis shabu yang dijualnya. Ia menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang teman dengan inisial “Z.”
Selain itu, tersangka juga mengungkapkan sistem kerja yang digunakan dalam transaksi narkotika, di mana setiap gramnya dijual seharga Rp. 650.000.
Meskipun upaya telah dilakukan untuk mencari “Z,” hingga saat ini, tersangka tersebut belum berhasil diamankan, cetusnya.
” Jadi penyelidikan masih berlanjut dalam upaya menemukan “Z” dan membongkar lebih lanjut jaringan peredaran narkotika,” tegas Kasat Narkoba AKP Juriadi.
Kasus ini membuktikan upaya tegas Satres Narkoba Serdang Bedagai dalam menindak peredaran narkotika. Penangkapan RS dan penemuan barang bukti berarti adalah langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
Reporter: B-75.




