Sumaterapost.co | Idi Rayeuk – Sebuah rumah berbentuk (ruko) konstruksi kayu tepatnya di Dusun Kuta Baro, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur hampir saja ludes terbakar pada. Selasa, (29/7/2025) sekira pukul 16.25 WIB, sore. Informasi yang dihimpun sumaterapost.co peristiwa kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik, api berhasil dipadamkan setelah pihak pemadam (damkar) bersama warga setempat memberikan pertolongan.
Kasi Pemadam Kebakaran Aceh Timur Faisal mengatakan pihaknya mendapat informasi musibah kebakaran itu dari warga, anggota Damkar Kota Idi Rayeuk yang dipimpin oleh Komandan Regu 1, Bambang Suryadi langsung mengerahkan empat unit armada Damkar menuju lokasi kejadian.
“Tim damkar tiba dilokasi pada pukul 16.33 WIB. Proses pemadaman api berlangsung hampir dua jam untuk memastikan, api tidak merambat ke bangunan lain dan rumah warga yang berdekatan, termasuk toko es krim Bingxue. Petugas Damkar juga dibantu oleh warga dan relawan setempat dalam upaya memadam kan api,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
*Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Lakukan Olah TKP*
Mendapat informasi adanya musibah kebakaran tersebut, sejumlah personel dari Unit INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur langsung saja turun ke lokasi guna melakukan oleh TKP.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK,S.I.K. membenarkan telah terjadi kebakaran di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk, ia menyebutkan, bersama anggotanya sudah melakukan serangkaian tindakan kepolisian diantaranya, ” kami sudah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dalam pers rilisnya yang diterima sumaterapos.co
Dari keterangan saksi, kata Kasat reskrim, api muncul dari rumah Abdul Aziz (25) dan aelanjutnya merembet ke tempat service peralatan elektronik milik Raja (40) yang berdampingan sebuah Outlet Ice Cream.
Sementara itu, Abdul Aziz (pemilik rumah) mengatakan, ia melihat abangnya yang mengalami gangguan jiwa sedang menghisap rokok dan diduga saat membuang puntung rokok ke lantai dengan sembarangan dimana terdapat susunan pakaian.
“Kuat dugaan puntung rokok yang masih menyala mengenai tumpukan pakaian sehingga menimbulkan api dan menjalar ke dinding rrumah. Kemudian merembet ke tempat service peralatan elektronik yang bangunannya menyatu dengan rumah milik Abdul Aziz. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai 50 juta rupiah,” sebut Kasat reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, agar jangan ditinggal sendirian di dalam rumah dan harus selalu diawasi supaya kejadian serupa tidak terjadi.
“Ini sangat penting bagi warga yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa atau kebutuhan khusus, karena perilaku yang berisiko, seperti bermain api atau membuang puntung rokok dalam keadaan menyala, ini sangat rawan terjadinya kebakaran. Kami mengimbau agar dilakukan pengawasan jangan sampai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa ditinggal sendirian di dalam rumah. Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko yang tidak diinginkan,” kata Kapolres seraya menambahkan, pengawasan yang konsisten akan membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anggota keluarga. (Azhary)




