Bandar Lampung – SATUAN PJR mengamankan 4Kg ganja kering siap edar y ang dikemas ke dalam 4 paket yang dililit lakban warna coklat pada Rabu (2/7) pukul 01.30 WIB di Km 104 Jalur B Tol Bakter Lampung.
Adapun kronologi kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (2/7) sekira jam 01.30 wib, personil Sat PJR Induk 03 Tol Bakter melaksanakan giat patroli rutin yang di pimpin oleh Ka Induk 03 Iptu Dimas A.R. Saat melintas 1 (satu) unit Bus Simpati Star yang mencurigakan dari arah Terbanggi Besar karena curiga dengan bus tersebut, kemudian KA Induk 03 PJR Tegineneng melaporkan kepada Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung
AKBP Indra Gilang Kusuma.
“Anggota Sat PJR melakukan pengejaran dan menghentikan bus tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang – barang bawaan yang ada di dalam bagasi bus tersebut, setelah melakukan penggeledahan terhadap sebuah tas yang berada di dalam bagasi bus.
“Tak lama kemudian petugas Sat PJR menemukan 4 bungkus/ball yang terbungkus lakban warna coklat saat di buka ternyata berisikan ganja kering.
Kemudian anggota PJR mencari pemilik tas tersebut lalu di amankan seorang laki-laki yang mengaku pemilik tas tersebut. Anggota PJR berkordinasi dengan Dit Narkoba Polda Lampung untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ujar Kasat PJR.
Adapun pelaku Hadi Rahman (25) warga Jl.Rawa GG.Kumus 01 No.23 Kel. Tegal D Mandala IiI Medan Denai – Sumatera Utara.
Saat ini pelaku berikut ganja 4 Kg diamankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan(*)