Sumaterapost.co | Tanjungpinang – Kordinator Scrap Indonesia Maju, Suherman, resmi melaporkan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (30/09/2021).
Laporan tersebut di dasari karena ada ketidakpuasaan dari masyarakat, terkait Penanganan beberapa Perkara kasus Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepri.
Seperti yang dijelaskan Koordinator Scrap Indonesia, Seherman SH kepada awak media ini,” Iya saya sudah secara resmi melaporkan Kejaksaan Tinggi Kepri. ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di jakarta. dan alhamdulilah sudah diterima,” Ucap Suherman Pria bertubuh tinggi, yang sedang giat-giatnya dalam memerangi Korupsi di Kepri.
Ia menuturkan, bahwa surat laporan tersebut sudah di masukan ke Kejagung RI. dengan alasan, hhanya ingin mendapatkan kepastian hukum kepada negara. terkait, tiga (3) perkara besar kasus korupsi yang ditangani Kejati Kepri.
“Maksud dan Tujuan saya memasuki laporan Ke Kejaksaan Agung, semata mata hanya ingin mendapatkan kepastian hukum, sama negara terkait penanganan, tiga (3) kasus ini yang stagnan. dan tidak jelas arahnya kemana”, Tegasnya
Sebagai Pengiat Anti Korupsi, Lulusan Ilmu Hukum UMRAH Tanjungpinang. Kepulauan Riau ini, mengungkapkan
permintaannya atas laporan yang diberikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia ada tiga (3) Permintaan.
“Pertama meminta mengevaluasi kinerja Kejati Kepri Terkait Khusus penangan tiga (3) perkara Korupsi di Kepri, kedua (2) meminta Kejaksaaan Agung memerintahkan Kejati Kepri untuk memproses kembali dan mempercepat penangan tiga (3) perkara.
Yakni, membuka sprindik baru kasus tukar guling, melanjutkan Kembali kasus Kesbangpol Kepri. dan sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan kasus tunjangan Perumahan DPRD Natuna, yang orang nya diduga sudah tersangka selama lima (5) tahun”
Bahkan,” tidak lupa pula Suherman memuji tindakan Kejaksaan Agung yang sangat Luar Biasa dalam menangani Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Negeri ini,” Tuturnya.
“Kami sangat yakin dan percaya kepada bapak Jaksa Agung Republik Indonesia dalam masa kepemimpinannya, bisa merubah wajah Indonesia yang lebih baik. terkait, upaya pemberantasan Korupsi di Negeri ini” Ujarnya menyampaikan.
Laporan : Tengku Azhar.