Sumaterapost.co, LAMPUNG TENGAH –
Didepan koridor Makas Kepolisian Resort Polres Lampung Tengah, Polda Lampung yang dipimpin Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K, Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H dan Kasie Humas AKP Sayidina Ali saat menggelar Konferensi, Kamis kemarin 27/7.
Dalam moment tersebut, mengevaluasi hasil dari pengungkapan beberapa kasus besar dalam satu bulan terakhir, seperti ditangkapnya gembong residivis spesialis Curanmor lintas Kabupaten/Kota, dengan tersangka dua orang yang berinisial YS (30) tahun dan HR (40) tahun ini menjadi sorotan publik, pasalnya, karena kedua tersangka telah beraksi diwilayah diempat Kabupaten / Kota di Lampung, di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Metro.
“Kedua pelaku ini tergolong cukup nekad, karena dari deretan aksi pencurian yang ditengarai kedua pelakunya, lokasi tempat kejadian perkaranya, selalu diwilayah yang ramai, seperti didepan Mini Market, umah Ibadah dan Perumahan, dan polisi lebih ‘tergeleng – geleng’, bahwa YS salah satu dari pelaku yang telah mengenakan kaki palsu, masih tetap beraksi, ” urai Doffie.
Disaat penangkapan, pelaku terpaksa di berikan tindakan tegas terukur dengan timah panas, karena mencoba menusuk petugas saat mereka hendak ditangkap di Jalan Proklamator Raya Bandar Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kedua tersangka yang berasal Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah ini, sebelumnya sudah 4 kali keluar masuk penjara, bahkan kedua tersangka merupakan spesialis pelaku pencuri motor yang sedang parkir, aksi para tersangka ini terbilang sangat cepat, setiap beraksi tidak lebih dari 10 menit.
“Kompotan ini, masih ada dua DPO lagi, saat ini masih kami lakukan pengejaran ” tegas Kapolres.
Kemudian, ada kasus pencurian dengan pemberatan hewan ternak (sapi) dengan pelaku berinisial AW (32) Warga Kampung Karang Endah, Terbanggi Besar, Lampung Tengah,.pelaku beraksi dan bermain di sepertiga malam, saat sang pemilik pada tertidur pulas.
“Kasus ini bisa terungkap, berkat peran pihak korban serta warga masyarakat yang saat itu dengan ‘telaten’ mengikuti jejak darah hewan yang tercecer hingga kerumah pelaku, “cerita Kapolres ini.
Selain itu, pihak dari Sat Reskrim Polres Lampung Tengah juga mengamankan satu orang warga yang diduga telah meruda paksa anak dibawah umur yang memiliki kebutuhan khusus (difable), hingga hamil 5 bulan, peristiwa ini terungkap bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan fisik anaknya, korban sering mengeluh perutnya sakit dan makin hari makin membesar.
“Ketika dibawa ke Puskesmas terdekat berdasar hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan hamil memasuki usia 5 bulan, pelaku berinisial NI alias Buang (44) telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, untuk dilakukan proses hukum yang berlaku, ” kata AKBP Doffie ini.
Beda lagi di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap 9 kasus dengan 13 orang tersangka selama dalam bulan Juli ini, 11 orang pengguna, dan 2 orang lainnya adalah sebagai pengedar, dengan total barang bukti ungkap kasus narkotika selama satu bulan sebanyak 13,94 gram sabu-sabu.
“Kasus menonjol, yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus Narkoba dengan tempat kejadian perkara di Rest Area Tol Trans Sumatera KM 116A wilayah Kampung Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, telah diamankan 10, 2 gram sabu-sabu, dengan tersangka sopir dan kernet truck lintas provinsi inisial IO alias Codet (44) dan BG (18) warga dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan juga telah diringkus, barang bukti ditemukan berada didalam mobil truck tepatnya didalam tangga naik kendaraan yang dikemudikan kedua pelaku, ” ujar Doffie. (Ganda)




