Sumaterapost.co | Ogan Ilir – Kendati sempat terjadi pelaporan atas insiden penamparan yang dilakukan Oknum Kasek SMAN 1 Pemulutan Selatan terhadap 32 murid Kelas XI IPS ll oleh wali murid ke Mapolres Ogan Ilir beberapa hari lalu, pada akhirnya kasus ini pun berujung perdamaian.
Perdamaian tersebut nantinya disertai penandatanganan surat perjanjian di atas materai. Klarifikasi sekaligus perdamaian berlangsung di SMAN 1 Pemulutan Selatan, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Senin, (19/9).
Hadir dalam pertemuan klarifikasi dan perdamaian ini, Kasek SMAN 1 Pemulutan Selatan, Rida Masnawati, Ketua PGRI Ogan Ilir, Sumsel beserta rombongan, Ketua Komite sekaligus Kades NTB, Ketua MKKS SMA Kabupaten Ogan Ilir, Kades Sungai Lebung, Tokoh Masyarakat Sungai Lebung dan para wali murid kelas XI IPS ll SMAN 1 Pemulutan Selatan.
Di kesempatan itu, Rida Masnawati kembali menerangkan kronologi terjadinya penamparan tersebut. Rida mengatakan, sungguh tidak ada niatan dalam hatinya untuk menyakiti anak-anak didiknya. Hal itu terjadi di luar kendalinya dan semata-mata demi mendidik kedisiplinan para anak didiknya tersebut.
Kasek (kepala sekolah) SMAN 1 Pemulutan Selatan juga sempat menghaturkan permohonan maafnya langsung di hadapan seluruh wali murid atas tindak penamparan yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu.
“Pertemuan ini tidak lain untuk meluruskan apa yang sudah terlanjur terjadi dan tersebar di media. Dalam hal ini, kami pun telah menyadari atas semua kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan. Untuk itulah, saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Itu semua hanyalah sebuah didikan. Semoga kelak anak-anak menjadi orang sukses,”kata Rida Masnawati, Senin, (19/9).
Rida pun kembali mengungkapkan permohonan maafnya.
“Mungkin juga karena saya yang belum mengerti betul karakteristik anak-anak. Sekali lagi saya dan seluruh dewan guru di sekolah ini memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Perwakilan wali murid yang sempat laporkan kasus ini ke Mapolres mengatakan, kami tidak akan marah apabila yang dihukum itu memang yang bersalah.
“Terimakasih pada para guru karna telah mendidik anak kami selama ini. Boleh saja guru atau Kasek menghukum anak-anak, namun hukumlah yang berbuat kesalahan. Dalam hal ini kan, siswa laki-laki yang merokok, maka hukumlah mereka saja dan jangan menghukum siswa perempuan yang tidak bersalah,”terang salah satu walmur.
Sebelumnya sempat terjadi dialog yang membahas segala kenakalan para murid di SMAN 1 Pemulutan Selatan tersebut diantaranya, kelas yang kotor lantaran murid kerap makan di dalamnya, berbuat onar di kelas dengan menendang-nendang meja, menghina gurunya, hingga akhirnya sang guru menangis bahkan berhenti mengajar.
Sementara itu, Chandra Dewi selaku pengawasan lingkungan pendidikan Kabupaten Ogan Ilir dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menyatakan akan memenuhi permintaan wali murid terkait perjanjian hitam di atas putih.
“Kami berjanji bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi sampai kapanpun. Dan akan kami tangani dengan baik semua permasalahan ini,”katanya singkat.
Laporan Jurnalis FC Ogan Ilir-Sumsel




