Oleh: Agustiawan
Pemberian hadiah dan penghargaan lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, kepada kecamatan dan pekon/kelurahan baru-baru ini mengundang beragam pertanyaan.
Sebab, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menaruh perhatian besarnya kepada Pekon atau Desa yang telah melunasi PBB dengan memberikan hadiah, sama saja melukai hati ratusan Peratin (Kepala Desa), ratusan Juru Tulis atau Sekdes, ratusan Kepala Urusan (Kaur), ratusan Kepala Seksi (Kasi), dan ratusan Pemangku (Kepala Dusun).
Jelas para Peratin, Juru Tulis, Kaur, Kasi dan Pemangku terluka, persoalannya, Penghasilan Tetap (Siltap) mereka selama tiga bulan di tahun 2023 belum terbayarkan. Padahal Siltap adalah salah satu sumber pendapatan.
Anehnya, walau belum membayar Siltap, Pemkab lebih mementingkan pemberian hadiah dan penghargaan. “Siltap-kan memang hak ribuan aparat Pekon,” anehnya pembayarannya entah kapan alias Mak Jelas (MJ).
Nasib serupa juga dialami para staf Pekon, meski tergolong kecil, honor atau upah yang mereka harapkan juga tak kunjung cair. Akibatnya para staf kurang rajin alias ogah-ogahan hadir ke Balai Pekon.
Inilah potret Negeri Sai Batin dan Para Ulama, semuanya terkesan bisa diatur, walau terkadang aturannya tak berpihak dan membuat luka ribuan aparat Pekon.
Jurnalis, tinggal di Krui Pesisir Barat, Lampung.




