Sumaterapost.co | Jakarta – Dalam dunia kerja, kenaikan pangkat atau promosi adalah hal yang lazim, termasuk bagi profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berbeda dengan tata kelola perusahaan yang memiliki kriteria syarat yang berbeda-beda dalam promosi. Di lingkungan institusi pemerintahan maupun Pendidikan, kenaikan pangkat PNS memiliki pakem yang bisa dikatakan sama bagi seluruh ASN, baik pemda maupun institusi pusat.
Seseorang PNS diberikan kenaikan pangkat apabila telah memenuhi syarat tertentu, seperti kinerja, gelar pendidikan, masa kerja, dan sebagainya. Dengan kenaikan pangkat, otomatis akan membuat PNS memiliki gaji dan tunjangan yang lebih besar, tentunya memotivasi yang bersangkutan.
Namun ada sebuah fenomena, yang berkembang di Provinsi Lampung, dari kalangan Guru maupun Dosen banyak mengeluhkan tidak termotivasinya mengurus kenaikan pangkat dari Golongan Gol III/d yang naik pangkat ke Gol IV/a, ternyata pendapatan dari TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) malah berkurang. Hal ini dikarenakan besaran pajaknya yang berbeda. kalau guru gol III terkena pajak sebesar 5% sedangkan guru gol IV terkena pajak sebesar 15%.
Ada lagi aturan lain yang menyatakan guru PNS gol III/d yang naik pangkat ke gol IV/a akan dikurangi masa kerjanya selama tiga tahun. Contoh. Jika di SK Kenaikan Pangkat III/d guru memiliki masa kerja sebanyak 9 th 0 bl, kemudian 6 tahun kemudian ia mengurus Kenaikan Pangkat ke gol IV/a, maka di SK Kenaikan Pangkat gol IV/a yang terbaru masa kerjanya tidak tertulis 15 th 0 bl (9 Th 0 bl + 6 Tahun) tapi ditulis 12 th 0 bl. Jadi ada pengurangan masa kerja sebanyak 3 th.
Menanggapi hal tersebut, Senator Almira Nabila Fauzi, menyampaikan kepada Mentri Keuangan melalui Aspirasi Daerah, bagaimana fenomena ini terselesaikan, sehingga mereka termotivasi untuk mengurus kenaikan Golongan dari IIId ke Golongan IVa.
Bukan masalah besaran pajak dari 5% ke 15% sesuai golongan, namun regulasi ketika pindah golongan dari IIId ke IVa pendapatan tidak berkurang, ujar Almira Nabila Fauzi, senator muda lintas generasi. (ando).