Sumaterapost.co | Kaur (Bengkulu) – Dalam menjalankan fungsinya sebagai legislator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kaur Kembali menggelar rapat Paripurna DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat, di Gedung DPRD kompleks Perkantoran Padang Kempas Bintuhan
Kecamatan Kaur Selatan, Senin (22/04/2024).
Rapat Paripurna dimulai pukul 09.00.WIB. Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini sekigus bertindak sebagai pimpinan rapat Paripurna. Pimpinan rapat membuka rapat dengan menyatakan, bahwa rapat Paripurna ini telah Kuorum, yang dihadiri oleh 13 orang
anggota Dewan dari 25 anggota DPRD Kabupaten Kaur, yang telah menandatangani daftar hadir.
Lebih lanjut pimpinan rapat. Menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Kaur selaku pihak Eksekutif sebagai mitra dewan dalam membuat Peraturan Daerah.
Jalannya rapat Paripurna ini terdapat interupsi dari anggota Dewan dari Partai Perindo. Irwanto Tohir. Beliau menyampaikan kepada Bupati Kaur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, atas banyaknya kantor-kantor Desa yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Kata dia melalui forum ini saya mengharapkan kepada pihak Eksekutif untuk dapat kembali memfungsikan bangunan tersebut dan memerintahkan kepada semua Kepala Desa supaya dapat berkantor di tempat yang telah disediakan oleh Daerah, supaya bangunan tersebut, tidak sia -sia karena tempat itu di bangun dengan menggunakan uang rakyat melalui APBD Kaur.tegasnya.
Sidang dilanjutkan, pimpinan sidang mempersilahkan, kepada Team kajian untuk melaporkan hasil kerjanya kepada Paripurna. Setelah laporan selesai dibacakan pimpinan sidang mempersilahkan kepada anggota dewan untuk memberikan tanggapan atas laporan itu. Dikarenakan tidak ada lagi interupsi, maka pimpinan sidang menanyakan kepada peserta sidang. Apakah Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur dapat disetujui. Langsung secara serentak peserta sidang menyatakan persetujuannya. Sidang ditutup dengan kesepakatan bulat untuk pembahasan lebih lanjut oleh Dewan. Hadir dalam rapat paripurna itu. Asisten I, II, dan III. Seluruh Kepala Dinas dan Camat serta undangan dari Forkopimda.Kejati, Polres, Kodim dan segenap Pejabat terkait dalam lingkungan Pemda Kaur.
Red Ili.ST /Togi.




