Sumaterapost.co – Tebing Tinggi | Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi pada 24 April 2024, di Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi untuk tahun anggaran 2023. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua I H.M. Azwar, S.Si dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, S.E., memimpin proses pembahasan.
Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si, menyoroti responsivitas rancangan APBD Kota Tebing Tinggi terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Namun, tetap diingatkan tentang risiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi.
Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa peningkatan angka kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi prioritas di tahun 2023, bersama dengan bidang pendidikan, infrastruktur, dan tenaga kerja. Investasi untuk pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja juga menjadi fokus.
Ia menjelaskan, jika penyampaian laporan keuangan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 menunjukkan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp. 696.693.097.673, sementara belanja daerah sebesar Rp. 674.037.630.356,66.
” Capaian ini mencerminkan realisasi pendapatan dan belanja daerah sebesar 97,00% dan 93,18% secara berturut-turut,” ujar Pj. Wali Kota Drs. Syarmadani, di Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi,
Rabu (24/4), Siang.
Selain itu, Pj. Wali Kota memaparkan capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan.
Ia mengungkapkan, bahwa Kota Tebing Tinggi juga meraih berbagai penghargaan selama tahun 2023, seperti penghargaan percepatan penurunan stunting dan penghargaan kinerja terbaik SP2KP,” imbuhnya.
Sementara itu, rapat Paripurna ini juga menjadi forum untuk menerima masukan, saran, dan koreksi dari DPRD guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang. Pj. Wali Kota mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dokumen LKPJ kemudian diserahkan oleh Pj. Wali Kota kepada pimpinan Rapat Paripurna. Hadir pula dalam rapat ini adalah Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah atau perwakilan, insan pers, tamu undangan, dan tim peliputan Diskominfo.
[Reporter B-75]