SERGAI, SumateraPost.co | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 43 miliar pada tahun 2025.
Target ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya, dan Wakil Bupati, Adlin Tambunan, di Ruang Rapat Bupati, Sei Rampah, Jumat (7/3/2025).
Bupati Darma Wijaya mengapresiasi pencapaian target PBB-P2 tahun 2024 yang mencapai Rp 46 miliar atau 102,62 persen dari target awal Rp 45,03 miliar. Untuk mencapai target 2025, ia menekankan pentingnya validasi data SPPT, distribusi cepat, dan pengawasan ketat pembayaran pajak.
“Saya ingin menekankan pentingnya validasi data pada SPPT. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data diimbau untuk segera mengajukan perbaikan ke Bapenda,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, jika langkah strategis lain yang disiapkan adalah pemberian insentif bagi Camat yang mencapai target, verifikasi lahan sawah, dan pengawasan dana desa.
” Evaluasi capaian 2024 juga akan dilakukan untuk menyusun strategi yang lebih efektif,” imbuhnya.
Wakil Bupati Adlin Tambunan menambahkan, optimalisasi potensi PAD dari PBB-P2 sangat krusial untuk mendukung program pembangunan 2025.
Ia juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak makan dan minum yang belum maksimal.
“Di tahun 2025, kita membutuhkan potensi PAD dari masing-masing kecamatan. Sebab, fokus kita adalah mencapai target pembangunan,” kata Adlin.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Camat, dan masyarakat untuk mencapai target PAD dan mewujudkan Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan, tukasnya.
Reporter: Bambang