SERGAI, Sumaterapost.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebijakan pajak daerah.
Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Tambunan, dalam kunjungan kerja di Kecamatan Pegajahan pada Kamis (13/3/2025), menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyukseskan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kebijakan pajak tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal bagaimana masyarakat memahami, menerima, dan berpartisipasi dalam penerapannya,” ujar Adlin Tambunan di hadapan kepala desa, lurah, dan perangkat kecamatan.
Ia menegaskan, jika Pemkab Sergai telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang memberikan fleksibilitas pembayaran pajak, termasuk skema diskon bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.
Menurut Adlin, kebijakan ini mengubah skema stimulus menjadi insentif diskon, di mana wajib pajak yang membayar dalam dua bulan pertama setelah penetapan mendapat diskon 10 persen, dan seterusnya.
Selain itu, Pemkab Sergai juga memberikan pembebasan PBB-P2 bagi lahan pertanian basah (sawah) dengan luas maksimal 2.800 meter persegi, yang tertuang dalam Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 83/18.34/2025. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban petani dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Adlin Tambunan meminta kepala desa dan lurah untuk aktif mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur pembayaran pajak.
“Keterlibatan kepala desa dan perangkatnya sangat krusial. Pajak yang terkumpul nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik,” tambahnya.
Camat Pegajahan, Abdi Rasoki Pulungan, menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini dan siap membantu menyosialisasikan program tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Inspektur Sergai Dimas Kurnianto, perwakilan OPD terkait, serta perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Pegajahan.
Reporter; Bambang.