SERGAI, Sumaterapost.co | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan wilayah yang ramah, aman, dan layak bagi anak melalui penyelenggaraan perlindungan anak secara menyeluruh lintas sektor.
Hal ini ditegaskan dalam rapat persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (24/4/2025).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Pj. Sekdakab Rusmiani Purba, SP, M.Si menyampaikan bahwa penyelenggaraan perlindungan anak bukan semata tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Amanat tersebut diperkuat oleh Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011 tentang indikator KLA, yang menjadi pedoman utama dalam proses evaluasi nasional oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Rusmiani menekankan bahwa evaluasi KLA yang dilakukan setiap tahun, termasuk melalui mekanisme hybrid, merupakan momen penting untuk mengukur sejauh mana kemajuan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.
Ia menambahkan, kesiapan menyeluruh dan kerja sama semua pihak sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai predikat KLA.
“KLA tidak hanya tanggung jawab Dinas P2KBP3A, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, media, dan terutama keluarga,” tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sergai dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, narasumber Muhammad Jailani, S.Sos, MA, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Diskusi yang berlangsung aktif menghasilkan berbagai strategi dalam menjawab indikator KLA secara konkret.
Langkah ini menjadi bagian penting dari tekad Pemkab Sergai menjadikan daerahnya sebagai lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sejalan dengan identitas Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Reporter: Bambang