Sumaterapost.co | Lampung – Pembina KBPP Polri setelah adanya AD/ART Baru saat ini bukan hanya Kapolda Dan Wakapolda, namun juga Irwasda Dan Para Direktur Reserse, Dirbinmas ,Karo SDM Dirintel, Dirbinmas, Dirlantas Dan Dansat Brimob sebagai anggota Pembina KBPP Polri.
“Selama ini sebagai Dewan Pembina organisasi KBPP Polri tingkat daerah adalah Kapolda, Karo SDM dan Dirbinmas ternyata sudah berubah diperluas sesuai AD/ ART KBPP Polri terbaru” kata Dr. Fauzi ketua KBPP Polri Lampung, Minggu (10/8/2025).
Dalam Rapimnas KBPP Polri beberapa waktu lalu di Kelapa Dua Bogor ketua umum KBPP Polri Dr Evita menegaskan prihal pembina KBPP Polri dari pusat sampai dengan Resort Polres.
” Untuk KBPP Polri tingkat daerah sebagai pembina utama adalah Kapolda dan Pembina harian Wakapolda.
Kemudian anggota dewan Pembina adalah sebagai berikut: Irwasda, Dirbinmas, Kabid Humas,Dirintelkam, , KA SPN, Para Direskrim, Karo SDM, Karo Log, Dirlantas dan Dansat Brimob.
Lanjut Fauzi, Untuk tingkat Resort atau Polres sebagai Ketua Dewan Pembina adalah Kapolres dan Wakapolres sebagai Pembina Harian sedangkan anggota dewan Pembina adalah Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim. Kemudian tingkat Polsek Ketua Dewan Pembina Kapolsek dan Wakapolsek sebagai pembina harian,” ujar Fauzi.
Hal lainnya saat Rapimnas kami menyampaikan tentang telah terbentuk nya sebanyak 10 Resort KBPP Polri yakni : KBPP Polri Resort Polres Bandar Lampung, Resort Polres Metro, Resort Polres Lampung Selatan, Resort Polres Lampung Tengah, Resort Polres Pringsewu, Resort Polres Tanggamus, Resort Polres Lampung Barat dan Resort Polres Lampung Timur.
Sedangkan sebanyak 5 Resort KBPP Polri Polres yang belum terbentuk yakni:;Polres Way Kanan, Polres Mesuji, Polres Pesisir Barat , Polres Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang Barat, ” jelas Fauzi. (ando)




