Sumaterapost.co – Sergai | Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Sergai Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah pada Kamis (9/11).
” Kabupaten Sergai memiliki luas wilayah 1.900,22 km2 dengan potensi besar untuk reforma agraria,” jelasnya.
Dalam sambutannya Bupati yang di sampaikan Sekdakab Sergai menyoroti upaya redistribusi tanah dengan target penyerahan 700 bidang tanah, di mana 370 sertifikat telah diterbitkan dan 239 diserahkan di Kecamatan Dolok Masihul.
Bupati berharap agar sidang ini berjalan lancar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sergai. ‘ Dengan keyakinan bahwa kerja keras, semangat, dan kerjasama akan menyukseskan kegiatan redistribusi tanah,” sebutnya.
Kepala BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP, mengungkapkan bahwa sidang tersebut menangani 330 bidang, mencapai sekitar 47 % dari total target keseluruhan yang tersebar di 7 kecamatan dan 12 desa.
“Proses tersebut melibatkan serangkaian tahapan, mulai dari penyuluhan di desa, inventarisasi, identifikasi, pengukuran bidang tanah, hingga penelitian lapang bersama OPD Kabupaten Sergai yang tergabung dalam PPL serta tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan perangkat desa,” ujarnya.
Sidang tersebut menyoroti 330 bidang lainnya di 7 kecamatan yang akan dilanjutkan dengan penetapan objek dan subjek serta pencetakan sertifikat.
Tujuannya adalah memberikan dasar pemilikan tanah, memberi kepastian hukum hak atas tanah, dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, dan perwakilan Kapolres Sergai IPDA Cardio S. Butar-butar. Di Piramida terbaik, rangkuman ini disusun menjadi 6 paragraf tanpa mengurangi informasi yang disampaikan.
[Reporter,B-75]




