Sumaterapost.co – Sergai | Pengadilan Negeri Serdang Bedagai (PN Sergai) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Mediasi Elektronik (SIMANTIK) untuk mempermudah proses mediasi hukum. Acara peluncuran yang berlangsung pada Rabu (31/7) pagi di ruang aula PN Sei Rampah ini mendapat sambutan antusias dari berbagai pihak.
Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga S.H., M.H., melalui Wakil Ketua Maria Christine Natalia Barus S.IP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa SIMANTIK merupakan inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah diakses oleh masyarakat.
“SIMANTIK, penyelesaian perkara melalui mediasi dapat lebih cepat dan efisien tanpa harus hadir langsung di persidangan,” ujarnya.
Selain SIMANTIK, PN Sei Rampah juga memperkenalkan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang Hukum di PN Sei Rampah) sebagai bagian dari inovasi pelayanan hukum.
Maria Christine Natalia Barus menjelaskan bahwa SIMANTIK dirancang untuk mempermudah proses mediasi bagi pihak yang bersengketa, memungkinkan mediasi dilakukan dari mana saja dan kapan saja menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau smartphone.
“Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan serta mendukung visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia,” cetusnya.
Peluncuran aplikasi ini mendapat sambutan positif dari para advokat dan pihak terkait. Mereka menilai SIMANTIK sangat berguna, terutama bagi advokat yang mewakili klien dari luar negeri karena memudahkan proses mediasi secara virtual.
“Kami sangat terbantu dengan adanya SIMANTIK ini, karena memudahkan kami dalam menangani perkara tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan,” ujar salah satu advokat yang hadir.
Dengan inovasi ini, PN Sei Rampah berharap dapat lebih menjangkau masyarakat luas dan memenuhi kebutuhan mereka. Peluncuran SIMANTIK diharapkan menjadi solusi bagi pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan masalah dengan damai dan efisien. Acara ini ditutup dengan apresiasi dan harapan besar terhadap kemajuan teknologi dalam sistem peradilan di Indonesia.
Reporter, B-75.




