SP.CO, PADANG PANJANG — Pemko Padang Panjang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh.
Kebijakan ini diambil setelah melewati tahap uji coba selama satu minggu untuk selanjutnya diterapkan selama 24 jam penuh, guna memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat.
Kepala Dishub, Arkes Refagus kepada awak media, Selasa (22/4/2025) mengatakan, pemberlakuan SSA akan segera diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi.
“SK-nya sedang dalam proses. Setelah terbit, kami akan segera menetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan,” ungkapnya.
Arkes menambahkan, penerapan SSA juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian.
“Bagi pelanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan,” jelasnya
Dalam hal ini Arkes mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, baik siang maupun malam.
“Jangan lagi melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” pungkasnya.
Terakhir Arkes menyampaikan, meskipun sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan, tapi masih ada juga sebagian yang belum mematuhi. Oleh sebab itu pihaknya akan mengerahkan personel di titik-titik tertentu, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan. (Kim)




