PEMALANG,sumaterapost.co – Bupati Pemalang mengeluarkan intruksi No. 6, 2021 tentang PPKM level 3.
terkait dengan PPKM level 3. Bupati Pemalang memperbolehkan untuk SMP di Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Program Pembelajaran tatap muka dengan cara terbatas.
Program ini di tindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pemalang dengan mengeluarkan surat edaran no. 420.1. tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.
surat edaran itu diikuti SMP N 3 Comal yang berlokasi di Dhukuh IV Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dengan mengadakan kegiatan Pembelajaran Tatap muka terbatas.
Pentingnya Program Pembelajaran Tatap muka dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikkan untuk siswa bilamana dalam Program Pembelajaran daring ada mapel yang tertinggal karena adanya kendala seperti terbatasnya kuata internet, kepunyaan HP Android dan kendala Sinyal.
melalui Program Pembelajaran Tatap muka terbatas bagi siswa untuk mapel yang ketinggalan itu bisa dikejar.
Dalam Temu bincangnya Sokhaeron S.pd. M.pd. Kepala Sekolah SMP N 3 Comal di ruang kerjanya pada Senin 23 Agustus 2021 menyampaikan. setelah Dua bulan silam ketertundaan Kegiatan Pembelajaran Tatap muka yang sudah direncanakan oleh sekolahan ini karena stuasi kondisi yang tidak memungkinkan dengan adanya Covid 19 belum juga menurun.
maka pada hari ini kami positifkan SMP N 3 Comal melaksanakan kegiatan Pembelajaran tatap muka walaupun terbatas.
Didalam Pembelajaranya kami batasi siswa yang berangkat sementara hanya 30 % perkelas kami isi 16 siswa didalam mengikuti mapel dengan cara bergantian juga guru yang mengajar kami batasi durasinya dengan ketentuan 4 mapel, satu 30 menit, 4 mapel I20 secara estafet untuk menghindari kerumunan ,” jelas Sokhaeron
Perlu kami sampaikan SMP N 3 Comal kisaran 300 siswa-siswi sudah melakukan vaksinasi Dosis 1 untuk tahap 1 dan siswa-siswanya kami arahkan dalam kegiatan pembelajaran ini untuk selalu prokes.
Dirinya berharap Pandemi di Kabupaten Pemalang cepat berakhir sehingga SMP N 3 Comal bisa melaksanakan kegiatan Pembelajaran tatap muka secara normal , ” tutup Kepala Sekolah SMP N 3 Comal.
Kegiatan Pembelajaran tatap muka terbatas ini juga dilaksanakan di SMP N 1 Petarukan dengan sistem yang sama. ( Red SP /Rudiono).




