Sumaterapost.co | Sergai – Menanggapi terkait Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022. Anggota Komisi A DPRD Sergai, Taufikurrahman, Senin, (20/12/2021), kepada wartawan mengatakan di ruang Komisi A kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), bahwa
DPRD Sergai telah menyetujui Anggaran R-APBD 2022 termasuk Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022.
“Untuk anggaran, sudah diketok. tetapi belum bisa digunakan karena harus ada evaluasi Gubernur. Jadi anggaran itu kemungkinan di bulan Januari bisa digunakan untuk Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Taufik juga menjelaskan, pada rapat paripurna bahwa DPRD Sergai sudah mengesahkan anggaran Pilkades, hanya saja masih menunggu pengajuan APBDes.
Ketika disinggung Awak media terkait Anggaran Pilkades apakah sesuai yang diinginkan, Taufikurahman kembali menegaskan, itu adalah wewenang dan teknisnya Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD, karena DPRD hanya pengawasan.
“Sementara untuk kajian teknisnya itu tidak dalam domainnya DPRD Sergai, itu di Dinas PMD. DPRD ini di Pilkades hanya bagian pengawasan sama bagian penyelesaian permasalahan,” urainya politisi asal Demokrat tersebut mengakhiri. (Bambang)




