Sumaterapost.co | Lampung Timur – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur (lamtim) telah melakukan proses pemanggilan dan konfirmasi terhadap oknum dokter (AS), yang diduga kuat telah melakukan pemalsuan beberapa dokumen yang telah viral di media dan menjadi perhatian publik.
Plt.Kepala dinas Kesehatan sekaligus Ketua ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamtim Dokter Satya menyampaikan pihaknya telah melakukan proses pemanggilan terkait hal ihwal dugaan pemalsuan dokumen tersebut,dan hasil dari keterangan oknum dokter AS tersebut telah di sampaikan ke Inspektorat setempat.
“Dari dinas sudah memanggil dia, Kemaren temen – temen ketemu langsung dengan dokter AS dan hasilnya sudah di sampaikan ke inspektorat supaya bisa segera di tindak lanjuti,”Ujar Kepala Dinas Kesehatan saat di wawancarai Wartawan diruang kerjanya, Senin (03/04/2023).
Menurut dokter Satya apa yang dilakukan oknum dokter AS murni tidak menyangkut Profesi dia sebagai.
,”sebenarnya hal ini tidak menyangkut profesi kedokteran,tapi yang dilakukan AS merupakan sesuatu hal sipatnya pribadi atau individu dia,IDI tidak ada kewenangan disitu,,terkecuali permasalahan ini berkaitan dengan kedokteran, contohnya dia menyuntik orang terus mati, saya berhak memberikan sangsi,namun kami pihak dinas tetap melakukan proses sebagai laporan ke inspektorat dan surat nya sudah kami kirim,ujar Dokter Satya
Plt Kepala Dinas Kesehatan Satya tidak menampik kalau oknum dokter AS adalah anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Timur.
Kemudian Dinas Kesehatan mendukung dan menghormati tahapan proses hukum yang sedang berjalan, dan pihak dinas tidak ada intervensi.
” jika benar dia melakukan pemalsuan ya silahkan saja proses hukum,Dan juga kita harus tetap mengedepan oraduga tidak bersalah”Ungkap Dokter Satya
Di ketahui Oknum dokter AS diberitakan Sebelumnya diduga telah memalsukan Akte Cerai dan buku nikah,dan dugaan tersebut dibuktikan terbitnya kartu keluarga (KK) baru yang telah dicatat oleh disdukcapil dan penerbitan KK itu dibenarkan oleh sekretaris disdukcapil Indra Gandi,pada (28/03/2023).
Terpisah kepala inspektorat Lamtim Zainudin,dihubungi tim media ini (04/04/2023)belum memberikan keterangan secara resmi kaitan hasil laporan dari dinas kesehatan setempat. (Tim)