Aceh Tamiang | Sumaterapost – Pelaksanaan pada Jum’at 12 Juli 2024 pukul 9.30 wib sampai dengan selesai di aula kantor camat sekerak
Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja ekosistem sawit masyarakat dan bongkar muat diluar perusahaan, dikabupaten Aceh Tamiang sebanyak 2.983 orang
Program ini memberikan manfaat kepada keluarga pekerja seperti:
-Santunan kematian Rp.20.000.000 -Santunan berkala Rp.12.000.000 -Santunan pemakaman Rp.10.000.0000
1- Diberikan bagi anak dari peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat 3 tahun
2- Diberikan untuk 2 orang anak peserta
3- Diberikan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta
4- Besaran manfaat beasiswa JKM sesuai dengan tingkat pendidikan,TK sampai SD sederajat Rp.1.500.000/orang/tahun Maksimal 8 tahun,SMP/Sederajat Rp.2.000.000/orang/tahun Maksimal 3 tahun
SMA/sederajat Rp 3.000.000/tahun Maksimal 3 tahun Pendidikan S1 atau pelatihan Rp.12.000.000/orang/tahun Maksimal 5 tahun,Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun ,Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah ditingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia, beasiswa diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah,Beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai 23 tahun, menikah atau brkerja
Turut hadir di antaranya ”
Camat Sekerak: M. Saleh, S.Sos.I,Kabid Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker: Zul Suhendri, SKM,Para staf disnaker
Para Staf BPJS
Ketenagakerjaan,Para Staf Distanbunnak
Para Perangkat kampung dalam Kecamatan Sekerak ( Jon )




