Aceh Tamiang – Sumaterapost | Membangun etika dan budaya politik dalam menyukseskan pemilu serentak 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang. Acara berlangsung di aula hotel Gren Arya kampung dalam kecamatan karang hari Senin 12/02/2024 jam 09 wib sampai dengan selesai ,Sebagai pelaksanaan Kesbangpol Aceh Tamiang ,dan Di lanjutkan Kata sambutan kegiatan Devi Agusliayana.S.STP ” , peraturan Bupati Aceh Tamiang No 80 tahun 2016 tentang kedudukan, struktur organisasi ,tugas ,fungsi dan tata kerja Badan kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Aceh Tamiang, Peraturan Bupati Aceh Tamiang No 1 tahun 2024 , tentang pejabaran anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2024 , Surat kepala Bandan Kesbangpol No 005/48 tanggal 5/ Pebruari 2024 dan selanjutnya
Kata sambutan Pelaksanaan Kesbangpol Aceh Tamiang Devi Agusliayana.S.STP
Maksud dan tujuan kegiatan ” peraturan Bupati Aceh Tamiang no 80 tahun 20216 tentang kedudukan struktur organisasi ,tugas , fungsi,dan tata kerja badan Kesbangpol ,Bandan kesatuan bangsa dan politik Aceh Tamiang , peraturan Bupati Aceh Tamiang no 1 tahun 2024 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Tamiang tahun Anggaran 2024 , Surat kepala Kesbangpol No 005 /48 tgl 5 Februari /2024
Maksud dan tujuan kegiatan
Sosialisasi pendidikan politik bagi partai politik dan masyarakat tahun 2024 ini adalah menyampaikan kepada partai politik dan, masyarakat akan pentingnya partisipasi terhadap suksesnya pemilu serentak tahun 2024/Pebruari/2024 dan pilkada serentak pada 27/Nopember/2024
Acara di buka oleh PJ.Bupati Aceh Tamiang Drs .Asra ,dan di lanjutkan Kata sambutan”Sosialisasi pendidikan politik bagi partai dan masyarakat dalam kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024 dangan tema , membangun etika dan Budaya politik dalam menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 di kabupaten Aceh Tamiang
Selanjutnya guna membangun masyarakat yang cerdas berpolitik, Dalam mewujudkan demokrasi yang baik, pendidikan politik merupakan salah satu upaya edukatif yang internasional ,dan tersistematis untuk membentuk insan masyarakat yang sadar politik yang bertanggung jawab secara etis atau moril yang dalam prosesnya melibatkan semua golongan, pemerintah daerah memiliki kewenangan di bidang politik untuk membina masyarakat dan menciptakan situasi kondisi politik yang lebih baik
Nara sumber adalah prof.dr Syahrizal Abas .MA dari provinsi Aceh ( ketua Forum pembauran kebangsaan/FPK ) , Ipda Edi Zulfakri.SH
Yang hadir sebagai berikut ” PJ Bupati Aceh Tamiang Drs.Asra, KabanKesbangpol Devi Agusliayana S.STP , Kapten Inf.Surono Patra, KBO Satintelkam polres Aceh Tamiang Ipda. Edi Zulfakri.SH , Prof.Dr. Syahrizal Abas MA , Ketua Pamwaslu atam Imbran , Ketua MPU atam Syahrial Darwis ,Seketaris Kesbangpol Dimas ,dan Seluruh Staf Kesbangpol Aceh Tamiang,Pengurus Partai ,pengurus koni, pengurus KNPI, pengurus PPM , pengurus Ormas, pengurus Ormas GP Ansor , ormas hipikat, pengurus ormas peeka, pengurus yayasan bina Alquran, Bein Stai Atam ,FKUB Aceh Tamiang, Datok Penghulu Tanah terban ,Datok Penghulu Datok kota Kuala Simpang, Datok penghulu Tjg karang, dan toko pemuda, masyarakat akan pentingnya partisipasi terhadap sukses pemilu 2024 ( Jon )




