Seluma, Sumaterapost.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, MSi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembanguan Almedian Saleh, SKM, ME dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Arben Muktiar, M.Si menghadiri sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Seluma, Senin (27/2/2023) di Aula Hotel Arnanda
Sosialisasi diikuti oleh seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Pelaku UMKM, Organisasi Masyarakat di Kabupaten Seluma.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ita Ahyani Kurniawati, SH, LLM menyampaikan sebagaimana kita ketahui mengenai kekayaan intelektual yang mana kekayaan yang timbul atas karya-karya manusia yang menghasilkan suatu produk dan melekat di suatu barang atau jasa yang mempunyai nilai yang luar biasa.
“Kekayaan intelektual terbagi menjadi 2 yaitu kekayaan intelektual komunal dan kekayaan intelektual personal”, ujar Ita.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa di Kabupaten Seluma belum ada salah satu merek ataupun usaha yang dipaten kan yang diakui oleh pemerintah pusat,jangan sampai karya yang sudah masuk UMKM kita diklaim oleh Kabupaten lain.
“Diharapkan ketika akan dilaksanakan verivikasi oleh Kemenkumham terhadap tenun bumpak Kabupaten Seluma dapat berjalan dengan lancar”, ujar Sekda.




