Sumaterapost.co, Pringsewu – Masih tingginya Stunting di Kabupaten Pringsewu, membuat elemen rakyat mengriktisi kinerja Pemerintah Daerah Pringsewu, kontrol rakyat yang seharusnya berada di gedung DPRD yang mewakili rakyat, namun rakyatpun ikut bersuara, diantaranya Agus Irwanto, S. E, dari aktivis People Watch Corruption menyoroti dengan tajam berkaitan anggaran yang belum pro rakyat, masih besar untuk. Operasional dan belanja pegawai. Apalagi untuk pencegahan dan penanggulangan stunting.
Dikatakan oleh Agus Irwanto yang juga sebagai Tenaga Ahli Endro. S. Yahman, Anggota Komisi II DPR RI, mengatakan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan ( HPH ) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi Panjang atau tinggi anak seumurnya.
Melihat pengertian diatas mengenai stunting, penanganan masalah tersebut memerlukan Kerjasama lintas sectoral pemerintah.
Jika dilingkup kabupaten tentunya OPD terkait perlu terkoordinasi melalui komando Kepala Daerah dengan leading sektornya Dinas Kesehatan. Melihat struktur APBD Kabupaten Pringsewu pada tahun 2023 dimana anggaran Pada Dinas Kesehatan mencapai 188 Milyar lebih atau sekitar 15 % dari jumlah APBD Kabupaten Pringsewu ( sumber Web Pemda Pringsewu ). Dari angka tersebut sekitar 32 % anggaran dipakai untuk program penunjang urusan Pemerintah Daerah Kabupaten yang didalamnya memuat gaji dan tunjangan pegawai serta urusan administrasi lainnya, sedangkan 68 % anggaran untuk program kesehatan perorangan dan masyarakat. Angka 68 % dari total anggaran 188 M lebih yang digunakan hanya sekitar 2,5 M untuk penanganan pelayanan Kesehatan ibu hamil, persalinan, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, penanganan kesehatan balita dan pelayanan Kesehatan pada anak usia pendidikan dasar.
Minimnya anggaran untuk kegiatan yang berkaitan dengan stunting tentunya memerlukan upaya bagaimana masyarakat tidak tergantung dengan hal tersebut. Upaya pemberdayaan potensi daerah yang berkaitan dengan pergerakan ekonomi kerakyat menjadi solusi yang patut didorong sebagai upaya peningkatan pendapatan masyarakat yang dampaknya akan terlihat dengan meningkatnya kwalitas hidup karena naiknya pendapatan masyarakat. Upaya ini tentunya menjadi “PR Bersama Lintas Sektoral” untuk menjadikan Pringsewu yang maju dan berdikari. Ungkap Agus Irwanto.
Senada dengan Dokter Citra Putri Almarhum Bambang Waluyo Utomo (Sarinongko), Pemerintah Daerah harus serius menindaklanjuti program nasional yang di prioritaskan kepada pencegahan dan penanggulangan stunting, menurutnya, anak yang terkena stunting butuh protein yang tinggi, namun kebutuhan protein bagi masyarakat yang penghasilannya di bawah standar tidak akan tercukupi, semisal, harga telor mahal, bagaimana tidak mahal, karena pakannya saja mahal, peternak ayam petelur menjerit, protein nabati tahu tempe dari kedelai juga bagus namun selain protein nabati anak-anak juga butuh protein hewani, ikan, untuk ikan dikolam saja sekarang mahal karna makan ikan peletnya juga mahal, karena kondisi ini akhirnya masyarakat akhirnya bukan berfikir soal gizi lagi tapi yang terpenting adalah bisa makan, ujar dokter Citra.
Anggota DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo, SH, putra kelahiran Gadingrejo Pringsewu, mengatakan, berkaitan anggaran pro rakyat, kedepannya Bupati harus bisa melaksanakan Anjab ABK sebagai acuan kebutuhan pegawai ASN. Sehinga kedepan harus menyiapkan formulasi miskin struktur kaya fungsi . Sehinga belanja pegawai 50% belanja modal 50%.
Sementara itu Komisi 4 DPRD Kabupaten Pringsewu, yang membidangi permasalahan stunting, Umi Laila dari Partai Gerindra, saat dimintai pendapat berkaitan tentang anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan stunting, dikonfirmasi melalui whatsApp, hanya dibaca tidak ada tanggapan. (andoyo)




