Ogan Ilir – Viralnya pemberitaan Komisaris Utama PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) Arwin Novansyah S.H., memaki wanita yang belakangan diketahui inisial S nampaknya akan berujung pada pelaporan ke Mapolda Sumsel dalam waktu dekat.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh sang pengacaranya Hamzah Pulungan, SH. Kepada media ini kuasa hukum dari wanita yang akrab disapa Linda itu mengungkapkan, insiden memalukan ini sangat disayangkan bisa terjadi dan dilakukan oleh seorang petinggi sebuah perusahaan.
“Kata-kata yang keluar dari seorang Komisaris Utama salah satu perusahaan plat merah (BUMD) ini seperti orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan. Kata-kata kotor yang dilontarkannya seolah mencerminkan kepribadian dari terduga pelaku itu sendiri”, katanya, Kamis (20/7/2023).
Menurut dia, dampak dari kejadian ini terhadap terduga pelaku ialah, rusaknya citra dari sebuah instansi yang dipimpinnya atau pada pribadi terduga pelaku itu sendiri.
Masih katanya, sementara itu, dampak terhadap korban ialah terganggunya psikologi dan pengaruh nama baik dirinya bahkan seluruh keluarga besarnya di muka publik, terlebih rekaman pembicaraan tersebut sudah terlanjur menyebar.
“Ini jelas berdampak buruk bagi keduanya, baik terduga pelaku itu sendiri maupun korban yakni klien kami S”, ujarnya.
Hamzah P menegaskan, kliennya saudari S telah menunjuknya sebagai kuasa hukumnya. Untuk itulah dirinya pun siap mengawal kliennya dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hamzah menjelaskan, pasca musyawarah bersama keluarga besarnya, melalui dirinya selaku pengacara kliennya S segera melaporkan kasus penghinaan dirinya ke Mapolda Sumsel di Palembang dengan di dampingi Anggota DPRD Sumsel H.Chairul S Matdiah, SH., MH., dalam waktu dekat ini.
Dia menambahkan, di samping meminimalisir dampak gangguan psikologis bagi sang klien, ia menginginkan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan
kami juga meminta kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru untuk segera bertindak tegas kepada Komisaris Utama PT. SEG (Perseroda) tersebut, karna ini akan mencoreng kinerja dan citra BUMD Provinsi Sumsel.
“Sangat tidak terpuji. Dan jangan sampai terjadi lagi hal demikian. Langkah hukum ini nantinya diharapkan bisa memberikan efek jera. Ingatlah bahwa mulutmu harimaumu. Jadi berhati-hatilah dalam berucap”, pungkasnya. Demikian Laporan Wartawan Indonesia Ogan Ilir-Sumsel




