Pringsewu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu melakukan pemutahiran data administrasi kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang valid.
Pemutahiran data ini dilakukan dengan melakukan verifikasi dan validasi data penduduk, termasuk data pribadi, alamat, status perkawinan, pekerjaan dan pendidikan
Disdukcapil juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan, kelurahan/pekon , dan masyarakat dan pendatan di lakukan lewat pekon pekon untuk memastikan data yang terkumpul akurat dan lengkap.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang akurat dan transparan, sehingga memudahkan masyarakat, ” ujar Kepala Disdukcapil Sudarsih di ruangan, Kamis (24/04).
Dengan pemutahiran data ini, Disdukcapil berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang administrasi kependudukan. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang akurat tentang data kependudukan, sehingga dapat memudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan.
Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang akurat dan transparan. Hingga saat ini sudah 4712 data terperifikasi dari Kecamatan Pardasuka, Pagelaran Utara dan sebagian Kecamatan Ambarawa.
“Saat ini sedang berlangsung pemutahiran di Kecamatan Ambarawa dan Adiluwih,” tambahnya (BEnk)




