SERGAI, Sumaterapost.co | Warga Desa Pergulaan dan Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, resah akibat pencemaran Sungai Titi Payung dan Rampah yang diduga berasal dari limbah pabrik pengolahan tepung tapioka PT Plorindo Makmur.
Air sungai berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau menyengat sejak Sabtu (22/2/2025), menyebabkan ikan mati mengambang dan warga mengalami gatal-gatal setelah terpapar air sungai.
Rendi (39), warga Dusun 1, Desa Cempedak Lobang, yang tinggal dekat bantaran sungai, mengungkapkan bahwa air sungai mulai menghitam sejak hari Sabtu dan banyak ikan yang mati.
” Kami khawatir pencemaran ini akan berdampak buruk pada ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat,” ujarnya dikonfirmasi Sumaterapost.co , Senin (24/2).
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai telah mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium.
Kabid Pengendali Pencemaran dan Perusakan Lingkungan DLH Serdang Bedagai, Roy R. Sihombing, yang turut langsung mengambil sempel air Sungai menyatakan pihaknya menduga limbah tersebut berasal dari pabrik tepung tapioka PT Plorindo Makmur.
“Kami melihat langsung air dari bak penampungan limbah dibuang ke sungai, namun masih menunggu hasil uji laboratorium,” jelas Roy.
DLH menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika hasil uji laboratorium membuktikan pencemaran melampaui baku mutu lingkungan.
“Jika terbukti bersalah, kami akan melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Roy.
Sementara itu, pihak PT Plorindo Makmur belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pencemaran limbah ini.
Petugas keamanan perusahaan, Suriadi, menyebut pimpinan sedang tidak berada di tempat karena merawat orang tua yang sakit.
Warga berharap pemerintah bertindak cepat menangani pencemaran ini demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Mereka khawatir jika pencemaran ini tidak segera ditangani, dampaknya akan semakin meluas dan membahayakan kehidupan mereka.
Reporter: Bambang.




