Ogan Ilir – Pembangunan jalan setapak di desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir ini, diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi. Pasalnya, baru seumur jagung jalan setapak tersebut sudah terlihat banyak kerusakan, bahkan ada yang sudah terkikis, hancur dan berdebu pada jalan tersebut. Selain pengerjaannya yang terkesan asal jadi, proyek inipun disebut-sebut warga sebagai proyek siluman lantaran tidak disertai papan nama (informasi).
Dari hasil investigasi awak media dan keterangan warga setempat, Pembangunan jalan setapak ini baru saja selesai dikerjakan, umurnya pun kurang lebih baru 2-3 bulan tapi kondisinya sekarang sudah mulai rusak dan terlihat terkikis serta berdebu diduga akibat adukan lebih banyak pasirnya daripada semen.
“Dugaan kami, proyek jalan yang baru seumur jagung ini memang sengaja tidak disertai papan nama dan dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak pelaksana proyeknya. Alhasil ya beginilah pak kondisinya, rusak”, kata warga, Senin (25/9).
Dan dari pantauan di lapangan, titik kerusakan jalan memang banyak ditemukan di bagian bahu jalan. Dengan kondisinya yang gampang terkikis ini dikhawatirkan dapat membahayakan penggunanya terlebih saat musim penghujan mendatang, jalan makin rentan rusak. Menurut Bakrie, proyek ini hanya buang-buang uang rakyat saja, pemanfaatannya bagi masyarakat dirasa sangat kurang, tidak semaksimal nominalnya.
Sementara itu, Sekrataris Desa Muara Kumbang (Sekdes) Tatik saat dikonfirmasi di kediamannya langsung berdalih, tidak begitu ingat secara rincinya. Namun menurut dia pembangunan jalan tersebut sudah sesuai RAB, terkait kerusakannya itu dikarenakan masyarakatlah yang tidak sabar.
“Jalan baru saja selesai sudah langsung dilewati warga, makanya mudah rusak seperti ini”, ujarnya.
Masih katanya, untuk masalah volumenya, “saya lupa, tapi kalau tidak salah lebarnya ada yang 1,2 meter dan 1,5 meter. Panjangnya itu kurang lebih 200 meteran, untuk tingginya 12 centimeter. Dan anggarannya, saya juga lupa pak berapa. Jadi, hanya itu saja pak yang saya ingat”, terangnya.
Sementara, Kepala Desa Muara Kumbang Daidah pada saat ditemui di rumahnya, beliau sedang tidak ada di tempat. Ketika dihubungi via sambungan telepon dan chat via aplikasi WhatsAppnya (WA) tetap tak digubrisnya.
M. Bakrie, Sekjen DPP LSM Media S3 (Sumsel Satu Suara) yang mewakili dari Tim Investigasi di lapangan, dia menganggap pelaksanaan proyek Jalan Setapak yang bersumber dari Dana Desa di Desa Muara Kumbang Tahun 2023 tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi RAB. Dia menduga jangan-jangan pembangunan jalan setapak cor di wilayah Kecamatan Kandis ini, di setiap desa semua proyek sejenis dikerjakan asal-asalan.
”Kami menduga kuat dananya ini sudah dimark’up. Dari hemat kami, biaya yang dianggarkan pasti capai ratusan juta. Tapi hasilnya tidak sesuai, secara kasat mata coran jalan tersebut terlalu muda dan dikerjakan asal jadi, sehingga sangat dikwatirkan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama,” katanya.
Bakrie menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil temuannya tersebut kepada pihak berwenang. “Insyaallah, segera saya buatkan surat laporan ke Tipikor Polres Ogan Ilir dan Kejari Ogan Ilir. Dan saya harap temuan ini dapat ditindaklanjuti”, tandasnya.
Menurut dia, dana desa itu seharusnya dipergunakan untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa. Disetiap pembangunan (fisik) harus mengutamakan kualitas, bukan malah dikerjakan asal jadi. “Mutu proyek itu diutamakan. Jangan dijadikan sebagai ladang untuk mencari keuntungan”, pungkasnya. Demikian Kabar Laporan Jurnalis Ogan Ilir-Sumsel Indonesia