DPRD Provinsi Lampung mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Jumat (08/08/2025).
Salah satu poin strategis yang menjadi sorotan adalah lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi Rp1,63 triliun.
Target ini melonjak tajam dibanding APBD Murni 2025 yang mematok PKB sebesar Rp720,9 miliar, bahkan lebih tinggi dari proyeksi awal di Rancangan KUA yang sebesar Rp1,49 triliun. Kenaikan ini dianggap sebagai langkah berani namun realistis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyebut peningkatan target PKB akan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Ini wujud optimisme bersama antara Pemprov Lampung dan DPRD untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah,” ujar Munir.
Faktor pendorong kenaikan target ini antara lain animo tinggi masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak, termasuk partisipasi dalam program pemutihan pajak. Data Bapenda Lampung mencatat hingga 28 Juli 2025, pendapatan PKB telah mencapai Rp400 miliar, di mana program pemutihan menyumbang Rp130 miliar.
“Dengan capaian ini, kami optimis target 1,6 triliun dapat terealisasi hingga akhir Desember 2025,” tambahnya.




