Sumateràpost.co | Pringsewu – Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Anti Narkotik dan MIRAS Nasional (GAN -MN) Grudug BNN Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (16/9/2025).
Kehadiran aktivispenggiat anti narkoba DPD GAN – MN Kabupaten Pringsewu, berjumlah puluhan orang berangkat ke Bandar Lampung dengan menggunakan Kendaraan Roda 4 sebanyak 2 Unit, dan kendaraan Roda 2 sebanyak 7 Unit untuk bergabung bersama 32 ormas lainnya dan pengurus GAN-MN dari beberapa kabupaten di Provinsi Lampung.
Eko Andriono ST, Koordinator GAN – MN Kabupaten Pringsewu, mengatakan, kami turut prihatin dengan proses rehabilitasi para pengguna barang haram tebang pilih, dan diduga bermain amplop, dengan kejadian itu di khawatirkan akan menambah para pengguna barang haram ini, karena nyata-nyata pesta inek dan terdapat barang bukti, di lepas begitu saja alasan rehabilitasi tanpa proses hukum, ungkap Eko Andriono.
Berdasarkan hal itu maka kami masyarakat kabupaten Pringsewu, harus menyuarakan ketidak adilan ini, jangan mentang-mentang yang di tangkap orang-orang berduit, mau seenaknya sendiri mengatur hukum, ungkapnya.
“Rombingan menuju titik kumpul diTugu Adipura dilanjutkan ke Kantor BNN Provinsi Lampung tak lain adalah menuntut adanya ketidak Adilan proses hukum terkait penangkapan beberapa pengurus HIPMI pada saat pesta Narkoba, namun dilepas lagi karena diduga adanya permainan 86 dan padahal sudah jelas adanya tempat kejadian perkara, Barang haram yang dipakai buat pesta, serta beberapa orang saksi”kata Eko Andriono.
“Kehadiran kawan kawan dari Pringsewu menuntut:
Para tersangka untuk ditahan kembali, agar tidak adanya pilih kasih, tebang pilih, dan permainan amplop dibawah meja untuk menyelesaikan persoalan hukum” lanjutnya.
Dari hasil aksi unjuk rasa yang digelar kemarin, GAN-MN Kabupaten Pringsewu menyepakati untuk :
1. Melaporkan pihak BNNP Lampung sebagai pelaku obstruction of justice
2. Melaporkan ada peredaran dan penggunaan narkoba (pesta narkoba di grand mercury) kepada pihak kepolisian.
3. Di lakukan dengan menggeruduk massa yang lebih besar ke polda pada beberapa hari kedepan, sambil menunggu kesepakatan beberapa Ormas.
4. Membawa Tembusan Laporan ke BNN Pusat, Mabes Polri, Kejagung, DPR RI (Ke komisi III) Presiden. Dan lain lain yang dianggap perlu. (ndy)




